ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

by Editor: Muhammad Ibrahim
18 Juni 2025 | 5:51 am
in Batam
0 0
0
Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

Pulau Bawah, salah satu pulau terindah di Anambas. (Foto: net)

Post Views: 1,217

Batam, ProLKN.id – Tersiar kabar beredar dugaan penjualan salah satu pulau Indonesia yang terletak di Kepulauan Riau (Kepri) sontak membuat warga indonesia heboh dan kaget terkait issue dan kebenaran kabar tersebut.

Sebuah pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau diduga dijual lewat situs asing secara online. Informasi yang beredar bermula dari postingan situs di website https://www.privateislandsonline.com/ dengan caption ‘Island Pair in Anambas Indonesia For Sale’. Situs tersebut beralamat di 80 Simcoe Street, Suite 102A Collingwood, Ontario L9Y 1H8, Kanada.

Dalam keterangannya, situs private island menyatakan sebagai marketplace untuk aktivitas penjualan dan penyewaan pulau pribadi. Situs ini membutuhkan pendaftaran akun untuk dapat mengakses secara detail dan dijelaskan pula pulau tersebut tidak jauh dari Pulau Bawah Resort serta berjarak 200 mil dari Singapura dengan pemandangan alam yang indah.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Didalam situs tersebut juga menjelaskan bahwa terdapat dua gugusan pulau yang dijual secara bersamaan. Adapun luas masing-masing pulau yakni 141 hektare dan 18 hektare namun harga jual pulau tersebut tidak tercantum dalam situs itu.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara mengatakan, belum mengetahui Pulau yang ada di Anambas tersebut dijual di situs asing secara online.

Menurutnya, tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau secara bebas. Begitu juga penguasaan pulau-pulau kecil harus melalui mekanisme perizinan yang ketat.

“Belum ada info, dan tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau, secara bebas. Penguasaan pulau-pulau kecil harus melalui mekanisme perizinan yang ketat,” ungkap Doli pada awak media senin (16/06/2025).

Baca Juga:  Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Doli Boniara juga menjelaskan bahwa kepemilikan pulau oleh Warga Negara Asing di Negara Indonesia dilarang, sesuai Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU Pesisir) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya.

“Berdasarkan Undang-undang orang asing tidak boleh memiliki Pulau di Indonesia,” jelasnya.

Doli Boniara menegaskan pihaknya bersama dengan Pemkab Anambas akan terus mengawal kasus penjualan pulau di situs asing tersebut.

“Issu ini akan terus kami kawal, jika ada perkembangan nanti akan kita informasikan,” pungkas Doli.

Baca Juga:  SDN 007 Sekupang Gelar Seminar "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045"

Berdasarkan informasi yang beredar, pada tahun 2021 ternyata situs privateislandsonline.com, pernah melakukan hal yang sama dengan memposting tiga pulau di Anambas yaitu Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung dijual secara online.

Namun, mencuatnya kabar penjualan pulau itu langsung dibantah oleh Pemkab Anambas. ketiga pulau tersebut adalah Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung.

Dengan munculnya kembali issue kabar dugaan dijualnya salah satu pulau di Anambas ini secara online pada situs tersebut, masyarakat berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menelusuri akan kebenaran informasi yang telah beredar ditengah-tengah masyarakat, sebagai penjaga marwah dan pelindung kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Mcn/Tim)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Angka Sarjana Meningkat Tajam, Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Batam

Angka Sarjana Meningkat Tajam, Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 8:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kota Batam, sebagai salah satu pusat industri di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait ketenagakerjaan. Hingga tahun 2024,...

Hakim Batalkan Vonis Seumur Hidup, Menjadi Vonis Mati Pada Eks Kanit Narkoba Barelang

Hakim Batalkan Vonis Seumur Hidup, Menjadi Vonis Mati Pada Eks Kanit Narkoba Barelang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 7:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang,...

Job Fair Batam 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Job Fair Batam 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Serap Tenaga Kerja Lokal

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 7:17 pm
0

Batam, ProLKN.id – Gelaran tahunan bergengsi, Job Fair Kota Batam 2025, secara resmi dibuka oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,...

Polsek Bandara Hang Nadim Batam Bagikan Bendera Merah Putih

Polsek Bandara Hang Nadim Batam Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 6:38 pm
0

Batam, ProLKN.id – Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim tak ketinggalan dalam...

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menjaga wibawa dan nilai-nilai kebangsaan, menyusul...

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Tak...

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 3, 2025 | 10:30 am
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan, SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang, Kota Batam-Kepulauan Riau, menyelenggarakan...

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Next Post
Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, "Kita Akan Tindak"!

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved