ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

by Editor: Muhammad Ibrahim
18 Juni 2025 | 5:51 am
in Batam
0 0
0
Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

Pulau Bawah, salah satu pulau terindah di Anambas. (Foto: net)

Post Views: 1,217

Batam, ProLKN.id – Tersiar kabar beredar dugaan penjualan salah satu pulau Indonesia yang terletak di Kepulauan Riau (Kepri) sontak membuat warga indonesia heboh dan kaget terkait issue dan kebenaran kabar tersebut.

Sebuah pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau diduga dijual lewat situs asing secara online. Informasi yang beredar bermula dari postingan situs di website https://www.privateislandsonline.com/ dengan caption ‘Island Pair in Anambas Indonesia For Sale’. Situs tersebut beralamat di 80 Simcoe Street, Suite 102A Collingwood, Ontario L9Y 1H8, Kanada.

Dalam keterangannya, situs private island menyatakan sebagai marketplace untuk aktivitas penjualan dan penyewaan pulau pribadi. Situs ini membutuhkan pendaftaran akun untuk dapat mengakses secara detail dan dijelaskan pula pulau tersebut tidak jauh dari Pulau Bawah Resort serta berjarak 200 mil dari Singapura dengan pemandangan alam yang indah.

Baca Juga:  DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

Didalam situs tersebut juga menjelaskan bahwa terdapat dua gugusan pulau yang dijual secara bersamaan. Adapun luas masing-masing pulau yakni 141 hektare dan 18 hektare namun harga jual pulau tersebut tidak tercantum dalam situs itu.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara mengatakan, belum mengetahui Pulau yang ada di Anambas tersebut dijual di situs asing secara online.

Menurutnya, tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau secara bebas. Begitu juga penguasaan pulau-pulau kecil harus melalui mekanisme perizinan yang ketat.

“Belum ada info, dan tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau, secara bebas. Penguasaan pulau-pulau kecil harus melalui mekanisme perizinan yang ketat,” ungkap Doli pada awak media senin (16/06/2025).

Baca Juga:  Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

Doli Boniara juga menjelaskan bahwa kepemilikan pulau oleh Warga Negara Asing di Negara Indonesia dilarang, sesuai Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU Pesisir) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya.

“Berdasarkan Undang-undang orang asing tidak boleh memiliki Pulau di Indonesia,” jelasnya.

Doli Boniara menegaskan pihaknya bersama dengan Pemkab Anambas akan terus mengawal kasus penjualan pulau di situs asing tersebut.

“Issu ini akan terus kami kawal, jika ada perkembangan nanti akan kita informasikan,” pungkas Doli.

Baca Juga:  DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

Berdasarkan informasi yang beredar, pada tahun 2021 ternyata situs privateislandsonline.com, pernah melakukan hal yang sama dengan memposting tiga pulau di Anambas yaitu Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung dijual secara online.

Namun, mencuatnya kabar penjualan pulau itu langsung dibantah oleh Pemkab Anambas. ketiga pulau tersebut adalah Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung.

Dengan munculnya kembali issue kabar dugaan dijualnya salah satu pulau di Anambas ini secara online pada situs tersebut, masyarakat berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menelusuri akan kebenaran informasi yang telah beredar ditengah-tengah masyarakat, sebagai penjaga marwah dan pelindung kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Mcn/Tim)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

81 Pekerja Migran Indonesia, Tiba di Batam Melalui Pelabuhan Batam Center

81 Pekerja Migran Indonesia, Tiba di Batam Melalui Pelabuhan Batam Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 8:14 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebanyak 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Batam melalui Pelabuhan Batam Center...

Boombastis Club Batam Diduga Tempat Sarang Judi Bola Pimpong yang Aman dari Jerat Hukum

Boombastis Club Batam Diduga Tempat Sarang Judi Bola Pimpong yang Aman dari Jerat Hukum

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 3:48 pm
0

Batam, ProLKN.id – Keberadaan praktik perjudian yang terselubung di tempat hiburan malam di Batam semakin mengkhawatirkan. Salah satu modus yang...

Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 3:19 pm
0

Batam, ProLKN.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan sejumlah besar...

Pengusaha Reklame Keberatan, Satpol PP Gencar Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Pengusaha Reklame Keberatan, Satpol PP Gencar Tertibkan Papan Reklame Ilegal

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 10, 2025 | 3:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penertiban papan reklame yang tidak berizin terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai...

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 8:16 pm
0

  Batam, ProLKN.id – Kasus dugaan pelanggaran prosedur keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) kembali mencuat di Pelabuhan Internasional Batam Center....

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan...

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 2:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengusulkan agar penarikan retribusi sampah di Kota Batam dilakukan...

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 1:28 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi PT PLN Batam yang berlaku mulai...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 5, 2025 | 10:10 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sirkuit Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, menjadi saksi bisu kemeriahan pembukaan Kejuaraan Drag Race, Road Race, dan...

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 4, 2025 | 10:49 am
0

Batam, ProLKN.id - Seorang karyawan bernama Berli yang berkerja di Caffe MOORA and Eatery Space, yang berlokasi di Anggrek Mas...

Next Post
Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, "Kita Akan Tindak"!

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved