ADVERTISEMENT

REDAKSI

DITERBITKAN OLEH :

PT. LANCANG KUNING NAMANYA.


TERBIT SEJAK TANGGAL :
KEPUTUSAN MENKUMHAM
NO: AHU-242.AH.02.01 TAHUN 2011
DAN AHU-30304.40.10.2014
NOTARIS: YOLA YOSTIWANTI.SH.MKn
REFERENSI BANK RIAU NO: 001/LBB/11/E/2012
REKENING GIRO NOMOR: 0425 8458 44
No. Rek : 132-08-00608


Komisaris

Vivhi Meytafusa, SS

Pembina/Penasehat

Ruslan Kasbulatop, SH

Direktur Utama

Machfira Marcell

Pimpinan Perusahaan

Qamra Goldyorlin

Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab

Amran Chan (UKWWartawan Utama)

Redaktur

Amran Chan (UKWWartawan Utama)

Editor 

Maceng


 WARTAWAN / REPORTER

Batam

  • Filemon Halawa, SH (UKWWartawan Muda)
  • Vhi Anastasia
  • Maceng
  • Achan
  • Leo Ariski

Perwakilan Tanjung Pinang Kota

  • Brian Leonardo       (UKWWartawan Madya)
  • Roni

Perwakilan Bintan

  • Sapuan (Ka.Biro)

Perwakilan Lingga

  • Indra Tahan Jaya Simarmata (Ka.Biro)

Perwakilan Karimun

  • Nuraliah (Ka.Biro)
  • Swadi

Perwakilan Anambas

  • Herdiansyah (Ka.Biro)

Perwakilan Natuna

  • Oki (Ka.Biro)

Perwakilan Sumatera Utara 

  • Arifin Legar (Ka.Biro)
  • Alex

Perwakilan Jakarta 

  • Abdullah (Ka.Biro)
  • Siti Aminah

Perwakilan Sumatera Barat 

  • Anggun (Ka.Biro)

Perwakilan Sumatera Selatan

  • Enjely Firiski (Ka.Biro)
  • Muhammad Redho

DIVISI USAHA

Bidang Keuangan

  • Illma Zuchra

Bidang IT 

  • Adnan
  • Maceng

Bidang Iklan

  • Mecca

Bidang Social Media

  • Margaret
  • Hesti Ulanni

Bidang Marketing

  • Herbin Sihombing
  • Noverius Gule

ALAMAT REDAKSI

Pasar Tiban Selatan Blok S4 No. 7-8 Tiban Koperasi, Kec: Sekupang, Kel: Tiban Lama, Batam-Kepulauan Riau

Telp            : 085272266722 / 082171355134
Email          : redaksiprolkn35@gmail.com


MEDIA SOSIAL

  • Instagram  : liputan_kepri_news
  • Facebook   : liputankeprinews
  • Threads      : liputan_kepri_news
  • Tiktok         : tiktok.com/@liputan.kepri.news
  • Youtube      : prolkn_liputankeprinews

Konsultan Hukum

LAW OFFICE FILEMON HALAWA, S.H & PARTNERS, yang berkedudukan di Gedung Graha Pena lantai 8 Ruang 805-1AK, Jalan Raya Batam Center Kota Batam – Kepulauan Riau 29461

 


KEPADA YTH,
PEMBACA SURAT KABAR LIPUTAN KEPRI NEWS DAN MEDIA SIBER PROLKN.ID

  1. Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id yang namanya tercantum pada BOX REDAKSI kami, adalah benar wartawan yang masih AKTIF dan bertugas dalam peliputan berita kejurnalisan.
  2. Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id dibekali identitas Kartu Pers dan Surat Tugas dalam setiap melaksanakan profesinya sebagai jurnalis dalam melakukan peliputan berita.
  3. Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id di cantumkan berupa QR CODE pada Kartu Pers-nya yang terhubung langsung pada laman https://prolkn.id, dan namanya terdaftar dan terupdate di BOX Redaksi kami.
  4. Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id yang namanya tidak terdaftar di BOX Redaksi kami, maka kami tidak bertanggung jawab atas segala perbuatan dan tindakan dalam melakukan peliputan berita yang mengatasnamakan Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber Prolkn.id.
  5. Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id  dilarang menerima amplop atau berupa hadiah apapun yang dapat mempengaruhi pemberitaan.
  6. Apabila anda punya persoalan yang  terkait layanan publik , antara lain : listrik, air, kepengurusan KTP, Akta Kelahiran dan lain-lain, dapat dikonfirmasikan keluhan anda ke Surat Kabar Liputan Kepri News dengan cara, ketik Batam (spasi) komentar anda, lalu kirim melalui SMS ke nomor 081267804041 atau melalui Jaringan Media Sosial Redaksi kami yang tertera pada Box Redaksi pada laman prolkn.id, maka keluhan anda akan kami kirim kepada instansi terkait.

– Liputan Kepri News –

Share News with:

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Translate »