DITERBITKAN OLEH :
PT. LANCANG KUNING NAMANYA.
TERBIT SEJAK TANGGAL :
KEPUTUSAN MENKUMHAM
NO: AHU-242.AH.02.01 TAHUN 2011
DAN AHU-30304.40.10.2014
NOTARIS: YOLA YOSTIWANTI.SH.MKn
REFERENSI BANK RIAU NO: 001/LBB/11/E/2012
REKENING GIRO NOMOR: 0425 8458 44
No. Rek : 132-08-00608
Komisaris
Vivhi Meytafusa, SS
Pembina/Penasehat
Ruslan Kasbulatop, SH
Direktur Utama
Machfira Marcell
Pimpinan Perusahaan
Qamra Goldyorlin
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab
Amran Chan (UKW–Wartawan Utama)
Redaktur
Amran Chan (UKW–Wartawan Utama)
Editor
Maceng
WARTAWAN / REPORTER
Batam
- Filemon Halawa, SH (UKW–Wartawan Muda)
- Vhi Anastasia
- Maceng
- Achan
- Leo Ariski
Perwakilan Tanjung Pinang Kota
- Brian Leonardo (UKW–Wartawan Madya)
- Roni
Perwakilan Bintan
- Sapuan (Ka.Biro)
Perwakilan Lingga
- Indra Tahan Jaya Simarmata (Ka.Biro)
Perwakilan Karimun
- Nuraliah (Ka.Biro)
- Swadi
Perwakilan Anambas
- Herdiansyah (Ka.Biro)
Perwakilan Natuna
- Oki (Ka.Biro)
Perwakilan Sumatera Utara
- Arifin Legar (Ka.Biro)
- Alex
Perwakilan Jakarta
- Abdullah (Ka.Biro)
- Siti Aminah
Perwakilan Sumatera Barat
- Anggun (Ka.Biro)
Perwakilan Sumatera Selatan
- Enjely Firiski (Ka.Biro)
- Muhammad Redho
DIVISI USAHA
Bidang Keuangan
- Illma Zuchra
Bidang IT
- Adnan
- Maceng
Bidang Iklan
- Mecca
Bidang Social Media
- Margaret
- Hesti Ulanni
Bidang Marketing
- Herbin Sihombing
- Noverius Gule
ALAMAT REDAKSI
Pasar Tiban Selatan Blok S4 No. 7-8 Tiban Koperasi, Kec: Sekupang, Kel: Tiban Lama, Batam-Kepulauan Riau
Telp : 085272266722 / 082171355134
Email : redaksiprolkn35@gmail.com
MEDIA SOSIAL
- Instagram : liputan_kepri_news
- Facebook : liputankeprinews
- Threads : liputan_kepri_news
- Tiktok : tiktok.com/@liputan.kepri.news
- Youtube : prolkn_liputankeprinews
Konsultan Hukum
LAW OFFICE FILEMON HALAWA, S.H & PARTNERS, yang berkedudukan di Gedung Graha Pena lantai 8 Ruang 805-1AK, Jalan Raya Batam Center Kota Batam – Kepulauan Riau 29461
KEPADA YTH,
PEMBACA SURAT KABAR LIPUTAN KEPRI NEWS DAN MEDIA SIBER PROLKN.ID
- Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id yang namanya tercantum pada BOX REDAKSI kami, adalah benar wartawan yang masih AKTIF dan bertugas dalam peliputan berita kejurnalisan.
- Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id dibekali identitas Kartu Pers dan Surat Tugas dalam setiap melaksanakan profesinya sebagai jurnalis dalam melakukan peliputan berita.
- Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id di cantumkan berupa QR CODE pada Kartu Pers-nya yang terhubung langsung pada laman https://prolkn.id, dan namanya terdaftar dan terupdate di BOX Redaksi kami.
- Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id yang namanya tidak terdaftar di BOX Redaksi kami, maka kami tidak bertanggung jawab atas segala perbuatan dan tindakan dalam melakukan peliputan berita yang mengatasnamakan Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber Prolkn.id.
- Setiap Wartawan/Reporter, Surat Kabar Liputan Kepri News dan Media Siber prolkn.id dilarang menerima amplop atau berupa hadiah apapun yang dapat mempengaruhi pemberitaan.
- Apabila anda punya persoalan yang terkait layanan publik , antara lain : listrik, air, kepengurusan KTP, Akta Kelahiran dan lain-lain, dapat dikonfirmasikan keluhan anda ke Surat Kabar Liputan Kepri News dengan cara, ketik Batam (spasi) komentar anda, lalu kirim melalui SMS ke nomor 081267804041 atau melalui Jaringan Media Sosial Redaksi kami yang tertera pada Box Redaksi pada laman prolkn.id, maka keluhan anda akan kami kirim kepada instansi terkait.