ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, November 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
in Batam, Kriminal
0 0
0
Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 1,037

Batam, ProLKN.id – Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di depan RS Elisabeth Sei Lekop, tepatnya di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Kamis (31/07/2025)

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, dan Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa. Dalam penyampaiannya, Kanit Reskrim menegaskan bahwa pelaku berinisial R alias M telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap korban berinisial DPM.

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam. (Foto: dok/Istimewa)

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka R sejak Kamis, 15 Mei 2025 telah merencanakan perayaan ulang tahunnya yang akan dilaksanakan pada 17 Mei 2025 di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

Pada malam kejadian, tersangka membawa sebilah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas. Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka bersama rombongan tiba di kafe dan bergabung dengan dua kelompok lainnya, termasuk korban.

Situasi memanas sekitar pukul 01.30 WIB saat terjadi perselisihan antar kelompok terkait giliran bernyanyi. Perselisihan tersebut sempat mereda, namun kembali memuncak di luar kafe. Saat itu korban terlihat hendak menghampiri temannya yang sedang bertengkar. Tersangka mencoba menghalangi dengan berkata, “gak apa-apa bang, aman ini,” namun korban tetap berusaha maju dan sempat menarik tangan tersangka dengan keras.

Merasa terancam dan dalam kondisi siap, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas, menekan tombol lipat, dan menikam korban satu kali di bagian ulu hati. Tikaman tersebut menembus dalam dan menyebabkan pendarahan hebat.

Baca Juga:  Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Korban tersungkur di kursi depan warung dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB di RS Elisabeth akibat luka tusukan yang fatal.

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam. (Foto: dok/Istimewa)

Tersangka langsung melarikan diri ke Tanjung Balai Karimun menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Sekupang. Berbekal laporan dari pelapor berinisial HMA, yang merupakan paman korban, tim gabungan Polsek Sagulung dan Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat. Pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Masjid Ibadurrahman, Tanjung Balai Karimun.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini antara lain, satu bilah pisau lipat, satu tas selempang hitam, pakaian milik tersangka dan korban, serta Flash disk berisi hasil rekaman CCTV yang diamankan di TKP.

Baca Juga:  Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menyampaikan,

“Kejadian ini menjadi bukti bahwa unsur perencanaan dalam pembunuhan tidak bisa dianggap enteng. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas.” ucap Iptu Anwar Aris.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Rekonstruksi telah dilakukan secara menyeluruh dan terdiri dari 12 adegan kunci untuk memperjelas motif, kronologi, hingga eksekusi pembunuhan.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polresta Barelang dan Polsek Sagulung dalam penegakan hukum yang tegas dan tuntas.

(Ardie/Sachrodin)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 12, 2025 | 11:08 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ribuan buruh yang merupakan anggota aktif dari Koalisi Rakyat Batam telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melancarkan sebuah...

Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 11, 2025 | 11:39 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat pemaparan Rencana Tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik...

Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 7, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, terus menunjukkan komitmen dalam...

Amsakar–Li Claudia Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Bersaing di Pasar Global

Amsakar–Li Claudia Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Bersaing di Pasar Global

by IT Administrator
November 5, 2025 | 4:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gebyar...

RPC Juara Piala Wali Kota Batam 2025

RPC Juara Piala Wali Kota Batam 2025

by IT Administrator
November 5, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Suasana Stadion Temenggung Abdul Jamal bergemuruh oleh sorak penonton pada laga final Kejuaraan Sepak Bola Piala Bergilir...

Kick Off Pelatihan Calon Transmigran, Amsakar: Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Warga

Kick Off Pelatihan Calon Transmigran, Amsakar: Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Warga

by IT Administrator
November 5, 2025 | 10:27 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Kick Off Pelatihan...

Disnaker Batam Tuntaskan Program Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Akhir November 2025

Disnaker Batam Tuntaskan Program Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Akhir November 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 10:13 am
0

Batam, ProLKN.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menargetkan seluruh program pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja di wilayah...

Amsakar Achmad Resmi Lepas Ribuan Peserta Gowes dalam Rangka HUT ke-54 BP Batam

Amsakar Achmad Resmi Lepas Ribuan Peserta Gowes dalam Rangka HUT ke-54 BP Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 9:37 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra secara resmi melepas peserta...

Dispar Kepri Resmi Luncurkan 13 Event Pariwisata Unggulan di Bulan November 2025

Dispar Kepri Resmi Luncurkan 13 Event Pariwisata Unggulan di Bulan November 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 9:03 am
0

Batam, ProLKN.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi meluncurkan 13 event unggulan dalam kalender pariwisata bulan November...

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 1, 2025 | 5:45 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pengecekan daftar pinjaman tidak lagi dilayani oleh BI Checking yang dikelola Bank Indonesia (BI). Layanan tersebut telah...

Next Post
Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

November 1, 2025 | 5:45 pm
Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Oktober 27, 2025 | 9:27 am
Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Oktober 25, 2025 | 9:36 pm
10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

Oktober 25, 2025 | 6:36 pm
Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Oktober 23, 2025 | 11:36 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved