ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

by Editor: Muhammad Ibrahim
18 Juni 2025 | 7:10 am
in Batam
0 0
0
Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Istimewa)

Post Views: 727

Batam, ProLKN.id – Penerimaan Murid Baru atau PMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Batam telah dimulai pada Senin, 16 Juni 2025 kemarin. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengingatkan masyarakat Kota Batam, agar tidak melakukan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pasalnya, kecurangan berupa jual beli kursi tersebut bisa dijerat hukuman pidana.

“Jika ada kecurangan akan langsung kita tindak lanjuti. Ada pidananya,” ucapnya pada awak media.

Selain masyarakat, Zaenal akan memperingati pihak sekolah. Sebab, pendaftaran peserta didik tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kota Batam sudah dimulai pada Juni ini.

Baca Juga:  Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

“Ada langkah-langkah yang kita lakukan. Nanti kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah bersama Polda Kepri juga,” katanya.

Zaenal mengaku hingga saat ini belum menerima laporan dugaan praktik jual beli kursi di SPMB Kota Batam. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui atau dirugikan bisa langsung melapor ke Mapolresta Barelang.

“Di Batam belum ada laporan. Memang kecurangab SPMB ini juga jadi perhatian Mabes Polri. Kalau kita temukan, akan ditindak tegas,” ujar Kombes Zaenal Arifin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Surat edaran tersebut menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga integritas dan transparansi proses penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan bahwa pihaknya tidak ingin proses penerimaan murid baru dicederai oleh praktik-praktik yang tidak sehat seperti pungutan liar (pungli). Hal ini ditegaskan Amsakar saat membuka Sosialisasi SPMB SDN dan SMPN Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (04/6/2025) lalu.

“Sudah ditegaskan batas maksimum jumlah siswa per rombongan belajar, yakni 40 siswa untuk Sekolah Dasar (SD) dan 45 siswa untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jangan coba-coba melebihi kuota yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Amsakar juga melarang keras adanya praktik pungli dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid. “Saya tidak mau dengar ada pungli,” tegas Amsakar.

Baca Juga:  Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

Wali Kota meminta agar seluruh jajaran pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dan menertibkan oknum yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan pentingnya pengendalian internal dalam tubuh dinas dan sekolah.

Untuk peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemko Batam menyediakan jalur alternatif khusus warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi siswa SD akan ditanggung sebesar Rp300 ribu dan bagi siswa SMP sebesar Rp400 ribu.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada anak-anak Batam yang tidak bersekolah pada usia wajib belajar,” tegasnya.

(Tim)

Share News with:
Tags: BatamKapolresta BarelangSPMB 2025

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

81 Pekerja Migran Indonesia, Tiba di Batam Melalui Pelabuhan Batam Center

81 Pekerja Migran Indonesia, Tiba di Batam Melalui Pelabuhan Batam Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 8:14 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebanyak 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Batam melalui Pelabuhan Batam Center...

Boombastis Club Batam Diduga Tempat Sarang Judi Bola Pimpong yang Aman dari Jerat Hukum

Boombastis Club Batam Diduga Tempat Sarang Judi Bola Pimpong yang Aman dari Jerat Hukum

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 3:48 pm
0

Batam, ProLKN.id – Keberadaan praktik perjudian yang terselubung di tempat hiburan malam di Batam semakin mengkhawatirkan. Salah satu modus yang...

Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 3:19 pm
0

Batam, ProLKN.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan sejumlah besar...

Pengusaha Reklame Keberatan, Satpol PP Gencar Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Pengusaha Reklame Keberatan, Satpol PP Gencar Tertibkan Papan Reklame Ilegal

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 10, 2025 | 3:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penertiban papan reklame yang tidak berizin terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai...

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 8:16 pm
0

  Batam, ProLKN.id – Kasus dugaan pelanggaran prosedur keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) kembali mencuat di Pelabuhan Internasional Batam Center....

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan...

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 2:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengusulkan agar penarikan retribusi sampah di Kota Batam dilakukan...

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 1:28 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi PT PLN Batam yang berlaku mulai...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 5, 2025 | 10:10 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sirkuit Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, menjadi saksi bisu kemeriahan pembukaan Kejuaraan Drag Race, Road Race, dan...

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 4, 2025 | 10:49 am
0

Batam, ProLKN.id - Seorang karyawan bernama Berli yang berkerja di Caffe MOORA and Eatery Space, yang berlokasi di Anggrek Mas...

Next Post
BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved