Batam, ProLKN.id – Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni, momen ini merupakan lahirnya dasar negara yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa, yang hingga kini menjadi ideologi pemersatu dalam keberagaman.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Peringatan ini sekaligus mengajak untuk menengok kembali sejarah lahirnya Pancasila, serta mengenang jasa para tokoh bangsa yang merumuskan ideologi pemersatu di tengah keberagaman.
Sejarah Hari Lahir Pancasila merupakan momen penting dan menjadi jejak penting dalam perjalanan panjang Indonesia dalam menguatkan semangat persatuan dan kebangsaan.
Lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara melalui proses panjang yang dimulai dari situasi politik global. Saat Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik pada masa Perang Dunia II, Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso, dalam pidatonya pada 7 September 1944, berusaha merebut simpati rakyat dengan menjanjikan kemerdekaan.
Namun, janji itu tidak langsung diwujudkan. Sebagai gantinya, Jepang membentuk sebuah badan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.
BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (kini dikenal sebagai Gedung Pancasila Jakarta). Dalam sidang ini, dibahas mengenai dasar negara Indonesia. Beberapa tokoh penting turut ambil bagian, di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir Soekarno.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang memperkenalkan konsep dasar negara yang diberi nama Pancasila. Istilah “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta, panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas. Adapun lima sila yang dikemukakan Soekarno saat itu adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Dalam upaya menyempurnakan rumusan Pancasila, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Panitia ini menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Keputusan ini bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia senantiasa mengenang dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada tanggal 1 Juni 2016, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan atas momen bersejarah ketika Pancasila pertama kali diperkenalkan Soekarno sebagai dasar negara.
Tujuan penetapan ini agar rakyat selalu mengenang dan menghayati nilai-nilai luhur Pancasila, sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari Lahir Pancasila diharapkan dapat memupuk semangat persatuan, keadilan, dan kerakyatan yang terkandung dalam Pancasila.
Dengan demikian, Hari Lahir Pancasila bukan hanya sekadar peringatan, melainkan juga pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang menjadi dasar negara Indonesia demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis, damai, dan sejahtera serta menghormati perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara secara inklusif dan mampu menyatukan masyarakat yang berbeda, beragam dan pluralisme.
(Vhi/Mcn/Tim)