ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

by Editor: Muhammad Ibrahim
18 Juni 2025 | 7:10 am
in Batam
0 0
0
Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Istimewa)

Post Views: 727

Batam, ProLKN.id – Penerimaan Murid Baru atau PMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Batam telah dimulai pada Senin, 16 Juni 2025 kemarin. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengingatkan masyarakat Kota Batam, agar tidak melakukan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pasalnya, kecurangan berupa jual beli kursi tersebut bisa dijerat hukuman pidana.

“Jika ada kecurangan akan langsung kita tindak lanjuti. Ada pidananya,” ucapnya pada awak media.

Selain masyarakat, Zaenal akan memperingati pihak sekolah. Sebab, pendaftaran peserta didik tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kota Batam sudah dimulai pada Juni ini.

Baca Juga:  Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

“Ada langkah-langkah yang kita lakukan. Nanti kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah bersama Polda Kepri juga,” katanya.

Zaenal mengaku hingga saat ini belum menerima laporan dugaan praktik jual beli kursi di SPMB Kota Batam. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui atau dirugikan bisa langsung melapor ke Mapolresta Barelang.

“Di Batam belum ada laporan. Memang kecurangab SPMB ini juga jadi perhatian Mabes Polri. Kalau kita temukan, akan ditindak tegas,” ujar Kombes Zaenal Arifin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Surat edaran tersebut menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga integritas dan transparansi proses penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan bahwa pihaknya tidak ingin proses penerimaan murid baru dicederai oleh praktik-praktik yang tidak sehat seperti pungutan liar (pungli). Hal ini ditegaskan Amsakar saat membuka Sosialisasi SPMB SDN dan SMPN Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (04/6/2025) lalu.

“Sudah ditegaskan batas maksimum jumlah siswa per rombongan belajar, yakni 40 siswa untuk Sekolah Dasar (SD) dan 45 siswa untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jangan coba-coba melebihi kuota yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Amsakar juga melarang keras adanya praktik pungli dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid. “Saya tidak mau dengar ada pungli,” tegas Amsakar.

Baca Juga:  Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Wali Kota meminta agar seluruh jajaran pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dan menertibkan oknum yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan pentingnya pengendalian internal dalam tubuh dinas dan sekolah.

Untuk peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemko Batam menyediakan jalur alternatif khusus warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi siswa SD akan ditanggung sebesar Rp300 ribu dan bagi siswa SMP sebesar Rp400 ribu.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada anak-anak Batam yang tidak bersekolah pada usia wajib belajar,” tegasnya.

(Tim)

Share News with:
Tags: BatamKapolresta BarelangSPMB 2025

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menjaga wibawa dan nilai-nilai kebangsaan, menyusul...

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Tak...

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 3, 2025 | 10:30 am
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan, SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang, Kota Batam-Kepulauan Riau, menyelenggarakan...

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Next Post
BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved