Cikarang, prolkn.id -Bos Warteg di Cikarang berinisial EW ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur yang merupakan pegawainya sendiri berinisial SYN (17). Aksi bejat itu dilakukan oleh EW di wartegnya yang berlokasi di daerah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/2) sekitar pukul 05.30 WIB.
Seorang pemilik Warteg di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tega memperkosa anak buahnya sendiri yang berusia 17 tahun pada Minggu (6/2/2022) pagi.
Kapolsek Cikarang Komisaris Mustakim dalam keterangannya mengatakan, tersangka sekarang menjalani perawatan di RS Polri Kramajati, Jakarta Timur. Pasalnya, usai melakukan perbuatannya, tersangka melukai dirinya dengan senjata tajam di bagian perut.
Ia mengatakan, peristiwa itu dilakukan tersangka di dalam kamar tidurnya yang masih menyatu dengan warteg. Adapun, modusnya, pelaku mendorong korban kemudian membekap mulutnya.
“Setelah selesai melakukan pelaku keluar dari kamar dan mengambil pisau di dapur dan mengancam korban,” katanya dalam keterangan tertulis hari ini.
Kasus terungkap setelah korban memberitahu keluarganya lewat telepon selular. Tak lama kemudian datang warga menangkap pelaku. Rupanya, pelaku berusaha bunuh diri. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi
Sumber.
(Infobekasi.co.id)