Batam, ProLKN.id – Masyarakat Kota Batam sangat mengeluhkan kekecewaan mereka terhadap sistim pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam.
Beberapa warga mengeluhkan bahwa ketika mereka tiba di kantor Disdukcapil pada pukul 09.00 pagi, namun nomor antrian sudah habis. Hal ini menyebabkan kekecewaan yang mereka rasakan, sehingga banyak warga yang terpaksa harus kembali pulang dengan tangan hampa.
Menurut beberapa warga yang dapat dikonfirmasi Prolkn.id di lokasi mengatakan, kami sangat kesal, soalnya kami sudah datang jauh-jauh dari Piayu untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut mengalami kesulitan besar karena batas waktu pelayanan yang terlalu singkat.
“Coba abang banyangkan sekarang baru pukul 09.00 wib pagi, tetapi pintu sudah ditutup dan tidak bisa lagi mengambil nomor antrian. Ini sangat merepotkan bagi kami yang memiliki kesibukan lain,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (14/06/2024).
Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan keadilan dalam sistem pelayanan publik. Beberapa warga merasa bahwa tidak adanya pengaturan yang baik dalam pembagian nomor antrian dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi mereka yang datang lebih awal. Kekecewaan warga membuat mereka merasa frustasi dan kesulitan untuk mendapatkan dokumen penting tersebut.

Beberapa di antara mereka bahkan harus bolak-balik ke Disdukcapil dalam beberapa hari untuk mendapatkan nomor antrian karena waktu pelayanan yang terbatas. Warga juga merasa bahwa tidak adanya pengaturan yang baik dalam pembagian nomor antrian dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi mereka yang datang lebih awal.
Dalam menanggapi keluhan ini, pihak berwenang diharapkan untuk memperbaiki sistem antrian dan memastikan bahwa semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus dokumen penting mereka. Selain itu, peningkatan kapasitas dan pelayanan di kantor Disdukcapil juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan guna mengatasi lonjakan permintaan yang terus meningkat.
Dengan adanya perbaikan dalam sistem ini, diharapkan para warga Kota Batam dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan mereka di masa mendatang.
Hingga berita ini di tayangkan konfirmasi terkait keluhan warga atas batas waktu yang diberikan pihak Disdukcapil terlalu singkat untuk pengambilan nomor antrian, belum dapat dilakukan dikarenakan Kadis Disdukcapil lagi pergi keluar, ujar salah seorang stafnya. (M. Ikhsan)