Batam, Prolkn.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini memeriksa Sekretaris Dewan Pelabuhan Bebas (SDPB) Kawasan Bintan-Karimun, Syamsul Bahrum mendatangi Mapolresta Barelang, Rabu (29/3/2023).
Syamsul memenuhi panggilan pada pukul 13.00 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih. Ia langsung menuju aula yang berada di Lantai 2 Polresta Barelang. Dikabarkan Syamsul ikut dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengaturan kuota rokok di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang.
Sebelumnya KPK telah menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Tanjungpinang dan BP Bintan Kepulauan Riau, pada 27-28 Maret 2023.
Penggeledahan itu di lakukan sekira pukul 11:00 Wib tim penyidik KPK tiba di Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang dengan menggunakan 4 unit mobil serta pengawalan dari Polresta Tanjungpinang
Setibanya di sana, tim penyidik KPK yang beranggotakan 11 orang mulai menggeledah Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang hingga pukul 16:45 Wib. Usai menggeledah Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, tim penyidik KPK membawa 1 koper besar yang diduga merupakan dokumen dari Kantor BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mengenai adanya dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai penyidikan, Senin 27/03/2023 lalu.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menurutnya dugaan korupsi itu terjadi dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif. Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
“Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti (pulbaket), diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait, ” terang Ali Fikri.
KPK telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut. Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah ini dalam proses penyidikan. (*/tim)