ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

by Editor: Muhammad Ibrahim
4 Juli 2025 | 10:49 am
in Batam
0 0
0
Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

Caffe MOORA and Eatery Space Batam Center. (Foto: Ardie/ProLKN.id)

Post Views: 3,881

Batam, ProLKN.id – Seorang karyawan bernama Berli yang berkerja di Caffe MOORA and Eatery Space, yang berlokasi di Anggrek Mas Center, Batam Center meluapkan kekecewaannya kepada awak media atas sikap manajemen tempat ia bekerja. Ia mengaku mendapat ancaman dari pemilik usaha yang enggan membayar gajinya tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan informasi yang diterima ternyata ada sejumlah karyawan lain yang bernasib sama alias gaji tak dibayarkan oleh pemilik usaha yang tergolong mewah dan ternama tersebut, Berli juga mengungkapkan kepada awak media atas segala macam prilaku secara verbal yang tidak baik bahkan mengarah pada ancaman pada Berli dan sejumlah karyawan lainnya.

“Gaji saya diancam tidak dibayar bang, padahal saya sudah bekerja dengan baik berdasarkan dengan aturan yang diberi oleh mereka, dan sampai sekarang saya tidak diberi tahu apa kesalahan saya, hingga mereka tidak membayar gaji saya” ujar Berli, dengan nada kesal pada Tim ProLKN.id Kamis (03/07/2025).

Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim media ini mencoba menelusuri kebenaran informasi dan mengkonfirmasi langsung kepada pihak manajemenCaffe MOORA and Eatery Space.

Saat ditemui, Shety — pemilik sekaligus mitra bisnis dari Caffe MOORA and Eatery Space — membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan atau tidak membayar gaji karyawan.

Baca Juga:  Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

“Kami tidak pernah, tidak membayar gaji karyawan! Yang kami lakukan hanyalah memberikan teguran terhadap karyawan yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” ujar Shety kepada Tim Media ProLKN.id, didampingi mitra bisnisnya.

Shety juga menambahkan bahwa seluruh karyawan yang diterima bekerja tidak menjalani pelatihan kerja dan pembekalan SOP sejak awal bergabung.

Shety juga menjelaskan bahwa dalam sistem perekrutan tenaga kerja Cafe tersebut, perusahaan merekrut pekerja bagi mereka yang datang untuk melamar sendiri bukan melalui CV atau Perusahaan penyedia Jasa pekerja.

Baca Juga:  Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

“Kami tidak merekrut melalui CV atau PT. Para karyawan datang sendiri untuk melamar dan kami memberikan pelatihan sebelum mereka mulai bekerja,” papar Shety.

Shety juga menambahkan semua karyawan yang bekerja di tempat harus satu bulan’ Baru mendapatkan gajinya, jadi yang bekerja kurang dari satu bulan itu tidak kami gaji kata nya.

Berdasarkan Perlindungan hukum untuk karyawan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, setiap karyawan berhak atas upah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Jika terjadi keterlambatan atau penolakan pembayaran gaji, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin operasional.

Baca Juga:  Hasan Nasbi: "RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan"

Selain itu, karyawan juga berhak menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial untuk menuntut haknya, termasuk gaji yang tertunda dan denda atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara karyawan dan manajemen serta pentingnya penerapan hukum ketenagakerjaan secara adil dan transparan.

(Ardie/Tim)

Share News with:
Tags: BatampekerjaUpah

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 8:16 pm
0

  Batam, ProLKN.id – Kasus dugaan pelanggaran prosedur keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) kembali mencuat di Pelabuhan Internasional Batam Center....

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan...

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 2:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengusulkan agar penarikan retribusi sampah di Kota Batam dilakukan...

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 1:28 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi PT PLN Batam yang berlaku mulai...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 5, 2025 | 10:10 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sirkuit Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, menjadi saksi bisu kemeriahan pembukaan Kejuaraan Drag Race, Road Race, dan...

DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:35 pm
0

Batam, ProLKN.id - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Sat Polairud Berikan Himbauan Pada Masyarakat Pesisir Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem

Sat Polairud Berikan Himbauan Pada Masyarakat Pesisir Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan penyampaian himbauan kamtibmas...

Pasar Induk Jodoh Bakal Jadi Pusat Ekonomi dan Sosial Modern Masyarakat Batam

Pasar Induk Jodoh Bakal Jadi Pusat Ekonomi dan Sosial Modern Masyarakat Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:11 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima paparan dan penjelasan teknis seputar pembangunan Pasar Induk Jodoh dalam pertemuan...

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 10:49 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan...

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui UBDISYAN, (Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan) dan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan)...

Next Post
Ade Armando Resmi Diangkat Menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power

Ade Armando Resmi Diangkat Menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved