Batam, ProLKN.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menjalankan patroli rutin di perkotaan untuk mengawasi dan menindak parkir liar yang semakin marak terjadi. Fenomena parkir liar telah menjadi perhatian utama karena berdampak negatif terhadap keteraturan lalu lintas dan pendapatan daerah.
Patroli yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dalam penggunaan tempat parkir yang resmi. Dishub Batam bekerja sama dengan Satpol PP dan Polisi Militer ( PM) dan petugas parkir untuk memastikan bahwa aturan parkir dipatuhi dengan baik oleh masyarakat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tidak main-main dalam menertibkan parkir liar di wilayahnya. Bagi pelanggar, siap-siap dikenakan denda hingga Rp 500 ribu. Dari penelusuran di ruas jalan kota Batam seperti di daerah Greenland, dan bundaran BP Batam masih ada ditemukan kendaraan yang parkir liar padahal sudah ada rambu larangan parkir.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar patroli rutin dan penindakan di area Nagoya, Jodoh, Lubukbaja, dan sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang terparkir sembarangan, terutama di lokasi yang dilarang parkir.
“Saya minta anggota untuk patroli rutin dan penindakan di daerah Nagoya Jodoh dan sekitaran Lubuk Baja,” ujar Salim, dikutip Selasa (02/07/2024).
Dalam upaya untuk mengurangi praktik parkir liar, Dishub Batam memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar. Denda yang dikenakan kepada pengguna parkir liar tak tanggung tanggung dikenakan hingga Rp 500 ribu ini sebagai bentuk penegakan hukum untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan aman.
Selain itu lanjut Salim, patroli rutin ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Dengan menekan praktik parkir liar, diharapkan penerimaan daerah dari pajak parkir dapat ditingkatkan secara signifikan.
Salim mengajak seluruh masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan parkir yang berlaku demi kepentingan bersama dalam menciptakan kota yang lebih baik, teratur, dan nyaman bagi semua penggunanya. Dengan demikian, upaya penindakan terhadap parkir liar menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Batam. (M. Ikhsan)