Batam, ProLKN.id – Pelebaran jalan dan penataan jalur pedestrian di kawasan Greenland, Batam Center, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur transportasi demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas patut diapresiasi. Namun, di balik langkah positif ini, muncul polemik baru yang berkaitan dengan masalah parkir di area tersebut.
Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam telah memasang rambu larangan parkir di pinggir jalan, kenyataannya banyak kendaraan masih terlihat berjejer parkir di tempat yang dilarang.
Bahkan Kendaraan yang terparkir sembarangan tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga kerap sekali memarkirkan kenderaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan terkadang mengakibatkan kemacetan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Di sisi lain, beberapa pelataran ruko telah dialihfungsikan menjadi kawasan usaha, seperti kedai makanan seperti di depan kawasan Morning Bakery grenland yang terlihat ramai dengan pengunjung sehingga semakin mempersempit ruang bahkan pedestrianpun ikut menjadi sasaran untuk parkir dan mengganggu para pengguna jalan dan pengguna sepeda.
“Dah gak ada lagi aturan disini bang, suka-suka mereka aja padahal ada juru parkir disini bang, tapi tengoklah tempat pejalan kaki pun di buat tempat parkir,” ucap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada Tim ProLKN.id (15/02/2025).
Situasi ini membuat pengendara terpaksa memilih untuk memarkirkan kendaraan di badan jalan, bahkan di tempat pedestrian (tempat pejalan kaki) meskipun hal tersebut jelas melanggar peraturan yang ada.
Salah satu faktor yang memicu masalah ini adalah keterbatasan ruang parkir di sekitar ruko-ruko yang berada di kawasan Greenland. Pelataran ruko yang tidak luas membuat pengunjung kesulitan untuk menemukan tempat parkir yang memadai saat berbelanja.
Polemik mengenai parkir di kawasan Greenland, Batam Center, menjadi gambaran kompleksitas permasalahan infrastruktur yang sering terjadi di kota-kota besar. Upaya untuk menata ruang publik harus selalu diimbangi dengan fasilitas yang memadai bagi masyarakat.
Upaya untuk menata ruang publik harus selalu diimbangi dengan fasilitas yang memadai bagi masyarakat dan diperlukan pengawasan dari pemerintah kota batam dan kerjasama warga dalam melakukan pelaporan kepada pemerintah dan dinas terkait.
Tim ProLKN.id terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan yang serius dari pihak Dinas Perhubungan terkait prihal masalah tersebut.
(Acn/Tim)
Mau konten menarik lainnya?
Follow Instagram : liputan kepri news
Follow Facebook : liputan kepri news
Follow Threads : liputan kepri news
Follow TikTok : liputan kepri news