Batam, Prolkn.id – Sesosok Mayat ditemukan di sebuah Hotel dengan nomer kamar 208 di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (05/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan sesosok mayat tersebut adalah Seorang Hakim, bernama Nanang Herjunanto yang diketahui merupakan Hakim pada Pengadilan Negeri Batam (PN).
Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir membenarkan penemuan mayat hakim di PN Batam tersebut. Saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.
“Benar sekali, jenazah sudah kami evakuasi dan dibawa ke kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Doddy melalui telepon, Minggu (05/11/2023).
Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri. Bahkan saat proses evakuasi, personil Polsek Bengkong dan Inafis Polresta Barelang sempat kesulitan membuka pintu kamar hotel, hingga akhirnya pintu kamar hotel didobrak.
“Diduga kondisi jenazah sudah berusia 2 hari,” ungkap Doddy.
Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.
Lebih jauh Doddy menjelaskan, dari rekaman CCTV hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam Centre sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (03/11/2023).
“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya,” ungkap Doddy.
“Saat ini kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban, sebab korban bukan orang Batam,”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas penyebab kematian korban. Namun dugaan awal meninggalnya korban karena sakit. (*/red)