Prollkn~Batam| petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Hang Nadim mencurigai salah seorang penumpang (Maksum) saat melewati x-ray. Saat digeledah ditemukan obat terlarang jenis Methamphetamine,yang disembunyikan dalam selangkangan seberat 137 gram (9/01)
Menurut keterangan dari Humas KPU BC Batam,” Undani mengatakan, Sekira pukul 17.30 WIB berdasarkan hasil analisa petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Hang Nadim mencurigai salah seorang penumpang (Maksum) saat melewati x-ray. Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan profiling dan analisa gerak-gerik penumpang tersebut. ujarnya
“Maka Dilakukanlah wawancara, namun hasil wawancara semakin tidak meyakinkan petugas, untuk itu penumpang tersebut dibawa ke hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dilakukan tes urin terhadap yang bersangkutan dan kedapatan hasil positif mengonsumsi metamphetamine. Juga dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas melihat ada sesuatu yang janggal di selangkangan penumpang.
Lebih lanjut sekira pukul 19,00 tersangka dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan wawancara lebih lanjut. Terhadap barang bukti diserahkan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Republik Indonesia untuk proses lebih lanjut.
Sumber :humas Bea Cukai batam
Editor: fajar