Batam, ProLKN.id – Sejarah tanggal pelantikan Presiden dari masa ke masa diawali dari Ir. Soekarno. Presiden pertama di Indonesia ini dilantik pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan.
Pelantikan Presiden di Indonesia diatur dalam Pasal 3 ayat 2 UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, “Majelis Permusyawaratan melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden”.
Presiden terpilih Prabowo Subianto, telah resmi dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024. Hal ini tentu akan menambah peristiwa sejarah tanggal pelantikan presiden dari masa ke masa di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim ProLKN.id dari berbagai sumber, berikut adalah tanggal-tanggal pelantikan presiden dalam sejarah di Negara Indonesia.
1. Tanggal 18 Agustus 1945 (Presiden Soekarno)

Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama dipilih pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari sesudah Kemerdekaan Republik Indonesia diumumkan. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan persidangan di Jakarta untuk mengesahkan Konstitusi Republik Indonesia (RI), dan memilih presiden dan wakil presiden.
2. Tanggal 12 Maret 1967 (Presiden Soeharto)

- Pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno
- Penarikan tugas MPRS dari Presiden Soekarno
- Penghapusan semua pemerintah negara bagian yang diatur dalam UUD 1945
Pada tanggal 12 Maret 1967, melalui TAP MPRS No. IX/MPRS/1966, ditetapkan bahwa Jenderal Soeharto sebagai presiden yang dipilih oleh MPR berdasarkan hasil pemilihan umum.
3. Tanggal 21 Mei 1998 (Presiden B.J. Habibie)

Pengangkatan Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai presiden, diawali dengan tuntutan reformasi di segala bidang dan mendesak Soeharto untuk bersedia turun dari jabatan presiden. Setelah Soeharto resmi meletakkan jabatannya sebagai presiden, pada tanggal 21 Mei 1998, Wakil Presiden B. J. Habibie dilantik oleh pimpinan DPR/MPR untuk menggantikan kekosongan kepemimpinan negara.
4. Tanggal 20 Oktober 1999 (Presiden Abdurrahman Wahid)

Pada 20 Oktober 1999, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilantik menjadi Presiden RI keempat menggantikan Habibie. Pemilihan presiden masih menggunakan sistem pemilihan yang dilakukan anggota MPR.
5. Tanggal 23 Juli 2001 (Presiden Megawati)

Tanggal 23 Juli 2001, Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri menggantikan Abdurrahman Wahid karena posisinya sebagai Wakil Presiden. Ketetapan ini telah diatur dalam MPR Nomor III/MPR/2001 tentang penetapan Wakil Presiden Republik Indonesia.
6. Tanggal 20 Oktober 2004 dan 20 Oktober 2009 (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dipilih oleh rakyat, untuk jabatan pertamanya pada 20 Oktober 2004. Pemilu 2004 merupakan pesta demokrasi yang pertama kalinya presiden dipilih oleh rakyat. Pada Pemilu tahun 2009, Susilo Bambang Yudhoyono yang sering disebut SBY, dipilih oleh lebih dari 50% pemilih, sehingga tidak diperlukan pemilihan presiden babak kedua. SBY kembali mengucapkan sumpah jabatan presiden untuk kedua kalinya di hadapan Sidang MPR pada 20 Oktober 2009.
7. Tanggal 20 Oktober 2014 dan 20 Oktober 2019 (Presiden Joko Widodo)

Joko Widodo (Jokowi)i menjadi presiden ke-7 RI yang dilantik pada 20 Oktober 2014. Pada Pemilu tahun 2019, Jokowi mengulang keberhasilannya dalam meraih suara terbanyak, dan kembali dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.
8. Tanggal 20 Oktober 2024 (Presiden Prabowo Subianto)

Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto dipilih oleh rakyat Indonesia untuk jabatan pertamanya pada Tanggal 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak lain adalah Putra Pertama Presiden Joko Widodo. Prabowo dipercaya dan dipilih oleh rakyat indonesia dengan total suara mencapai 58% persen.
Prabowo dan Gibran secara resmi menyandang status sebagai Presiden RI yang ke -8 dan Wakil Presiden RI yang ke -14. setelah terpilih dan dilantik sebagai presiden, tugas presiden dibagi dua, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. (Vhi)