ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Sebanyak 230 Perkara Barang Bukti Termasuk 2 Kilogram Sabu di Musnahkan Kejari Karimun

by redaksi
22 Juni 2023 | 9:38 pm
in KARIMUN
0 0
0
Sebanyak 230 Perkara Barang Bukti Termasuk 2 Kilogram Sabu di Musnahkan Kejari Karimun
Post Views: 0

Karimun, Prolkn.id-Kejaksaan Negeri Karimun Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) memusnahkan berbagai barang bukti dari berbagai perkara termasuk Dua Kilogram Sabu. Barang bukti dari 230 perkara mayoritas terdiri tindak pindana narkoba.Rabu (22-6-2023)

Kepala Kejari Karimun” Firdaus”langsung memimpin acara pemusnahan tersebut.
Selain itu turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Karimun serta Pejabat terkait lainnya.

Kepala Kejari Karimun Firdaus mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkcracht.
Barang bukti terdiri dari 185 tindak pidana umum 45 tindak pidana khusus.

Selanjutnya Firdaus juga merinci baranh bukti tersebut 185 dari tindak pidana umum terdiri 142 perkara tindak pidana narkoba yaitu sabu sabu sebanyak 2,075,66 gram, pil extasi 4,669 butir ganja 1,117, 4 gram.Termasuk ponsel sebanyak 48 unit.

Tindak pidana umum berupa kosmetik yang tidak memiliki izin edar 2,500 buat 27 ponsel juga barang lainnya.

Selain itu juga terdapat tindak pidana khusus perkara kepabean terdiri dari 45 perkara yang ikut di musnahkan antara lain adalah rokok sebanyak 896 batang ponsel 30 unit dan handy talky 2 unit.

Pemusnahan khusus sabu sabu di lakukan dengan cara di lebur dalam air mendidih, barang bukti lainnya dengan cara di bakar hingga terbakar habis tampa sisa.(Nuraliah).

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:54 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan seorang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan Dermaga Islamic...

Oknum PNS Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan Seorang PSK di Hotel

Oknum PNS Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan Seorang PSK di Hotel

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:32 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinisial ZK (54) meninggal dunia usai berhubungan intim dengan Pekerja Seks Komersial...

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 15, 2025 | 11:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika selama dua bulan terakhir, sejak...

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 9, 2025 | 2:27 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar sidang kasus narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum...

Optimalkan Pasokan Listrik, PLN Karimun Lakukan Pemeliharaan Pembangkit Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Optimalkan Pasokan Listrik, PLN Karimun Lakukan Pemeliharaan Pembangkit Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Februari 18, 2025 | 2:15 pm
0

Karimun, ProLKN.id - PT PLN (Persero) Wilayah Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, akan melakukan pemeliharaan terhadap mesin unit 2 di...

Kasus Korupsi Mantan Sekdes dan Bendahara Desa Tanjung Pelanduk Dilimpahkan Ke Tanjung Pinang

Kasus Korupsi Mantan Sekdes dan Bendahara Desa Tanjung Pelanduk Dilimpahkan Ke Tanjung Pinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 15, 2025 | 11:50 am
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri Karimun telah mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran...

Antispasi Cuaca Ekstrim Polres Karimun Himbau Masyarakat Karimun Waspada

Antispasi Cuaca Ekstrim Polres Karimun Himbau Masyarakat Karimun Waspada

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 11, 2025 | 9:44 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrim yang melanda wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kapolres Kabupaten Karimun, AKBP Robby...

Kanit Lantas Polsek Kundur Pimpin Kegiatan Jum’at Curhat Dengar Keluhan Masyarakat

Kanit Lantas Polsek Kundur Pimpin Kegiatan Jum’at Curhat Dengar Keluhan Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 13, 2024 | 11:52 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Jajaran Polsek Kundur tetap aktif secara berkala dan selalu melaksanakan program jumat curhat. Kali ini, Kapolsek Kundur...

Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru, Polres Karimun Laksanakan Operasi Pekat Seligi 2024

Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru, Polres Karimun Laksanakan Operasi Pekat Seligi 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 7, 2024 | 1:47 am
0

Karimun, ProLKN.id - Polres Karimun melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Operasi...

Tok, APBD Karimun Tahun 2025 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp1,3 Triliun

Tok, APBD Karimun Tahun 2025 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp1,3 Triliun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 2, 2024 | 10:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun untuk tahun 2025 telah resmi disahkan dalam rapat paripurna...

Next Post
SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN MAFIA TANAH, KEJATI KEPRI BERSINERGI DENGAN BPN

SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN MAFIA TANAH, KEJATI KEPRI BERSINERGI DENGAN BPN

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved