ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, November 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 9, 2025 | 2:27 pm
in KARIMUN
0 0
0
Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

Tiga WNA asal India bernama Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran dan Govindhasamy Vimalkandhan di Pengadilan Negeri Karimun. (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,025

Karimun, ProLKN.id – Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar sidang kasus narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga Warga Negara Asing (WNA) terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Adapun ketiga WNA asal India tersebut masing-masing bernama Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran dan Govindhasamy Vimalkandhan yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun Senin, 24 Maret 2025, (kemarin)

Ketiganya terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram dari Malaysia melalui perairan Karimun.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Raju Muthukumaran memainkan peran penting dalam pengadaan kapal untuk pengiriman narkoba.

Setelah mendapat instruksi dari seseorang di Singapura, Raju menggunakan posisi dan aksesnya sebagai teknisi kapal untuk mendapatkan kapal kargo Legend Aquarius.

Ia meminta izin kepada pemilik kapal untuk ikut berlayar dengan alasan mengawasi perjalanan.

Kecurigaan terhadap para terdakwa muncul ketika mereka terlihat menjaga kotak kayu palet di pelabuhan, melarang kru kapal membongkar atau memindahkan kotak tersebut.

Mereka bahkan mengajak kapten dan kru kapal untuk makan bersama di luar dan menyediakan transportasi serta uang.

Setelah kembali ke kapal, kru menemukan kejanggalan, seperti hilangnya kunci tangki bahan bakar dan baut yang catnya terkelupas. Ketika diperiksa, ditemukan kristal putih yang diduga narkoba di kompartemen kapal.

Tiga terdakwa WNA hukuman mati, penyelundup 106 Kg narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

Pada 13 Juli 2024, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap ketiga terdakwa di perairan Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Karimun menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati diajukan karena beratnya barang bukti dan untuk memberikan efek jera terhadap jaringan narkotika internasional.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengatakan, ketiga terdakwa layak dituntut dengan hukuman mati jika melihat dari banyaknya barang bukti.

Selain itu, menurutnya tuntutan berat juga dapat memberikan efek kepada jaringan narkotika Internasional, serta sebagai wujud pelaksanaan program astacita Presiden Prabowo, terkait pemberantasan narkoba

“Kenapa harus hukuman mati, kalau dibiarkan terus tidak ada efek jera, bangsa kita yang akan menanggung rugi kedepannya,” ungkap Priyambudi pada awak media.

Pihak kejaksaan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India dan Kejaksaan Agung, meski pihak kedutaan tidak memberikan pembelaan signifikan mengingat kasus narkoba termasuk kejahatan luar biasa.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 08 April 2025, dengan pembacaan pledoi dari para terdakwa.

Majelis hakim akan mempertimbangkan hasil pembelaan sebelum memutuskan hukuman.

(*/red)

Share News with:
Tags: Barang Bukti SabuKarimunNarkobaWNA

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Palsukan Surat Tanah, Kades Desa Sugie Ditetapkan Jadi Tersangka

Palsukan Surat Tanah, Kades Desa Sugie Ditetapkan Jadi Tersangka

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 30, 2025 | 4:33 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Titik terang lahan tanah desa sugie yang telah diterbitkan sporadik oleh Kades Desa Sugie telah terbuka, Kejaksaan...

Operasi Gurita Karimun, Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Operasi Gurita Karimun, Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 25, 2025 | 4:14 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Operasi Gurita yang digelar Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satpol PP Kabupaten Karimun selama sepekan membuahkan...

Bea Cukai Kepri Kolaborasi dengan Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Karimun

Bea Cukai Kepri Kolaborasi dengan Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 25, 2025 | 3:53 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Baru-baru ini, masyarakat Karimun menyampaikan langsung keluhan mereka mengenai rokok ilegal kepada Menteri Keuangan RI, dengan melibatkan...

Bea Cukai Kepri dan Karimun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

Bea Cukai Kepri dan Karimun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:25 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Angin Kencang Terjang Kundur Barat Karimun

Angin Kencang Terjang Kundur Barat Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:15 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Peristiwa angin kencang disertai hujan deras melanda Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, pada Jumat...

Perayaan Meriah Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Meneladani Akhlak Rasulullah di Era Milenial

Perayaan Meriah Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Meneladani Akhlak Rasulullah di Era Milenial

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:35 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Umat Muslim di seluruh dunia secara rutin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya, yang jatuh pada...

Pemerintah Desa Lebuh Salurkan BLT Periode Oktober 2025 Pada 30 KPM

Pemerintah Desa Lebuh Salurkan BLT Periode Oktober 2025 Pada 30 KPM

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:21 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Pemerintah Desa Lebuh, yang berlokasi di Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai...

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:09 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Kabar gembira menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano...

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 3:14 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Lima atlet karate binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun menorehkan prestasi membanggakan di...

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

by IT Administrator
Agustus 23, 2025 | 6:55 am
0

KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, S.Sos, ikut serta dalam kegiatan Senam BerAKHLAK...

Next Post
BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji

BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

November 1, 2025 | 5:45 pm
Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Oktober 27, 2025 | 9:27 am
Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Oktober 25, 2025 | 9:36 pm
10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

Oktober 25, 2025 | 6:36 pm
Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Oktober 23, 2025 | 11:36 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved