ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Batam Tangkap Kurir Narkoba, Sita 2 Kg Kokain Dan 3,9 Kg Sabu

by Editor: Muhammad Ibrahim
28 Desember 2023 | 11:25 pm
in Batam
0 0
0
Satresnarkoba Polresta Barelang Batam Tangkap Kurir Narkoba, Sita 2 Kg Kokain Dan 3,9 Kg Sabu
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id – Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Tersangka Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu-Sabu, (28/12/2023).

Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap 3 orang kurir narkoba jenis sabu dan kokain. Dari tangan para pelaku polisi menyita 2 kg kokain dan 3,9 kg sabu.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap itu diketahui berinisial SL (35) SK (42) dan MMY (44). Ketiganya diamankan di tempat berbeda di Batam dan Tanjungpinang.

“Satresnarkoba mengamankan 3 orang kurir narkoba, mereka masing-masing berinisial SL (35) SK (42) dan MMY (44). Dari para pelaku disita 2 kg kokain dan 3,9 kg sabu,” kata Nugroho, Kamis (28/12/2023).

Pengungkapan 2 kg kokain itu dilakukan Satresnarkoba Polresta Barelang pada tanggal 13 Desember di Kecamatan Sei Beduk, Batam dan pada tanggal 14 Desember di Jalan WR Supratman, KM 8, Tanjungpinang. Polisi menangkap dua orang pria berinisial SL dan SK.

Baca Juga:  TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

“Jadi bermula dari penangkapan SL di Kecamatan Sei Beduk, ditemukan 2 bungkus narkoba jenis kokain dengan berat 2 Kg. Hasil pemeriksaan pelaku SL mendapatkan kokain tersebut dari SK di Tanjungpinang. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku SK,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan SK, ia mengaku disuruh oleh pelaku berinisial A (DPO) untuk mengantarkan kokain tersebut ke Batam. SK juga mengaku belum diberitahu A akan diantar kepada siapa kokain tersebut.

“SK ini mengaku disuruh oleh A(DPO). Untuk diserahkan kepada siapa belum diketahui masih menunggu telpon dari A. Pelaku A menjanjikan upah kepada tersangka SK tapi belum menyebut berapa besar upah yang akan diterima Tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan sabu 3 Kg dilakukan Satresnarkoba Polresta Barelang pada Minggu (17/12). Polisi menangkap pria berinisial MMY dengan barang bukti berisikan 4 bungkus di perairan Laut Nongsa, Batam.

Baca Juga:  Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

“Anggota mengamankan seorang Pria berinisial MMY, turut diamankan 4 bungkus sabu dengan berat netto 3.9 kg,” ungkapnya.

Pelaku MMY kepada polisi mengaku disuruh oleh pelaku lain yang masih DPO. Ia mengaku sabu tersebut dijemput langsung ke Malaysia.

“Pada saat tersangka MMY ditangkap dan saat itu sdr A (DPO) serta T (DPO) meloncat ke laut dan telah dilakukan pencarian tapi tidak ditemukan,

“MMY mengambil narkotika jenis sabu tersebut di Malaysia dan dibawa ke Kota Batam. Untuk pekerjaan itu diupah Rp 10 juta dengan cara ditransfer ke rekening MMY,” ujarnya

Nugroho menerangkan kokain dan sabu yang digagalkan pihaknya itu diperkirakan senilai Rp 19,9 miliar. Dari pengungkapan kasus ini maka dapat menyelamatkan 60.356 jiwa.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

“Narkotika jenis Kokain seberat 2.037 gram yang digagalkan ini dapat menyelamatkan 20.370 jiwa manusia, jika diasumsikan 1 gram sabu digunakan untuk 10 orang,” jelasnya.

“Sabu milik keseluruhan tersangka seberat 3.962,58 Gram. Jika diasumsikan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 3.962,58 Gram dapat menyelamatkan 39.626 jiwa manusia, jika diasumsikan 1 gram sabu digunakan untuk 10 orang. Dengan asumsi harga sabu tersebut RP. 5.943.870.000,” tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika. Ketiga pelaku terancam hukuman mati.

“Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud,” Pungkasnya. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 3, 2025 | 10:30 am
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan, SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang, Kota Batam-Kepulauan Riau, menyelenggarakan...

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Next Post
Infrastruktur Sebagai Upaya Menarik Investor ke Batam

Infrastruktur Sebagai Upaya Menarik Investor ke Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved