ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Kabar Daerah

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Kota

by Editor: Muhammad Ibrahim
10 Agustus 2025 | 2:59 pm
in Kabar Daerah, Kriminal, Sumatera Utara
0 0
0
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Kota

Tersangka Diki Wijaya (26), dan Agus Salim (52). (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 1,150

Sumatera Utara, ProLKN.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan kinerja profesionalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

Melalui operasi cepat dan terukur, petugas berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas kota dan mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 51,75 gram, Minggu (10/08/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Polri hadir untuk masyarakat. Setiap laporan yang kami terima akan kami tindak lanjuti secara profesional demi melindungi generasi dari bahaya narkoba,” ujar Henry. Minggu (10/08/2025).

Henry menerangkan, operasi penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Agustus 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Di mana lokasi penangkapan? Polisi melakukan dua penggerebekan di lokasi berbeda:

  • pertama di sebuah rumah di Pondok 5, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun;
  • kedua di sebuah kamar Kost Zam Zam di Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Pengamanan Swakarsa

Petugas menangkap dua tersangka, yakni Diki Wijaya (26), seorang wiraswasta asal Pondok 5 Lumban Gorat, dan Agus Salim (52), seorang nelayan asal Tanjung Balai.

Tersangka Diki Wijaya (26), dan Agus Salim (52). (Foto: dok/Istimewa)

Henry memaparkan bagaimana kronologi penangkapan berlangsung.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, kami mendapat informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Pondok 5 sering terjadi transaksi sabu. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ungkapnya.

Pukul 16.00 WIB, personel Sat Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan Diki Wijaya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam lemari kamar pelaku.

“Saat diinterogasi, Diki mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Agus Salim,” ucap Henry.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi Kost Zam Zam di Kota Pematang Siantar, tempat Agus Salim tinggal. Di sana, polisi menemukan Agus bersama barang bukti sabu yang diletakkan di atas meja kamarnya.

“Agus menyebut sabu itu diperolehnya dari seseorang bernama Sinaga yang berdomisili di Kota Tanjung Balai. Ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” jelas Henry.

Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: dok/Istimewa)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi 11 paket besar sabu, 8 paket kecil sabu, dua unit ponsel Android merk Oppo, satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, dan satu tas kecil warna coklat. Total berat sabu yang disita mencapai 51,75 gram bruto.

Henry menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama Polres Simalungun demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 61 Perwira Tinggi dan Menengah Berganti Posisi

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi kamtibmas. Jika dibiarkan, akan merusak tatanan sosial dan meningkatkan kriminalitas,” ujarnya.

Setelah penangkapan, polisi segera membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun, menerbitkan laporan polisi, melakukan pemeriksaan mendalam, menggelar perkara, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum.

“Semua langkah kami tempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga hasilnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Henry.

Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: dok/Istimewa)

Ia pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kunci keberhasilan ini adalah kerja sama antara polisi dan warga. Identitas pelapor kami rahasiakan demi keamanan,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan komitmennya untuk terus memerangi narkoba tanpa pandang bulu, termasuk membongkar jaringan antarwilayah yang beroperasi di Simalungun.

Henry menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkesinambungan.

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun benar-benar tuntas,” tutupnya.

(Alx/Ard/Tim)

Share News with:
Tags: Kabar DaerahKriminalNarkobapolri

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:27 am
0

Karimun, ProLKN.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa seorang balita...

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan yang meresahkan...

Warga Sekupang Terkejut Ditemukan Sesosok Jasad Pria Tewas di Rumahnya!

Warga Sekupang Terkejut Ditemukan Sesosok Jasad Pria Tewas di Rumahnya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 16, 2025 | 3:55 pm
0

Batam, ProLKN.id - Warga yang berdomisili di kawasan Perumahan Villa Sempurna 1, yang berlokasi di daerah Sekupang, Batam Kepulauan Riau...

Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan Ke Polisi

Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan Ke Polisi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 3, 2025 | 10:55 pm
0

Medan, ProLKN.id - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumatra...

Polresta Barelang Amankan 10 Tersangka Narkoba

Polresta Barelang Amankan 10 Tersangka Narkoba

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 30, 2025 | 4:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang mengamankan 10 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 835,02 gram narkotika jenis sabu dan...

Oknum Honorer Dinas Cipta Karya Batam Gorok Leher Rekan Kerja Hingga Tewas

Oknum Honorer Dinas Cipta Karya Batam Gorok Leher Rekan Kerja Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 14, 2025 | 11:55 pm
0

Batam, ProLKN.id - Seorang Karyawan honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam bernama Hafiz Rinanda (29) tewas...

Tim Unit Reskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Motor Bermodus Orderan Manual

Tim Unit Reskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Motor Bermodus Orderan Manual

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 9, 2025 | 12:00 am
0

Batam, ProLKN.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan sepeda...

Terlibat CekCok, Seorang Wanita di Batam Tega Menikam Kekasihnya Sendiri Hingga Tewas

Terlibat CekCok, Seorang Wanita di Batam Tega Menikam Kekasihnya Sendiri Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 3, 2025 | 6:28 pm
0

Batam, ProLKN.id - Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam, berhasil mengamankan seorang wanita yang bernama Fania Putri Milenia alias Nia...

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Kabanjahe Sumut

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Kabanjahe Sumut

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 30, 2025 | 2:42 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Dewan Pers memberikan apresiasi pada majelis hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara. Apresiasi itu disampaikan...

Next Post
Publik Tuntut Transparansi PN Batam, Terkait Prosedur Eksekusi Rumah Warga

Publik Tuntut Transparansi PN Batam, Terkait Prosedur Eksekusi Rumah Warga

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved