Batam, prolkn.id- Andi Darwis merasa dibohongi oleh pihak developer Rexvin terkait penjualan tanah seluas 5.4 dan 1,2 hektar yang berada dibelakang Polda sambau, pasalnya sejak 2014 sampai 2022 Rexvin takkunjung memberikan sisa sukses fee kepada Andi Darwis.(6/1/22)
Andi Darwis berkomentar kepada media periihal janji Supriyadi pemilik developer Rexvin yang akan memberikan sisa sukses fee namun hanya janji belaka, ujarnya
“Saya ini sudah lama menunggu sisa sukses fee sesuai janji dari Supriyadi “kami diberikan 25 rb per meter, dengan luas lahan 5,4 hektar dan 1,2 hektar ditempat yang berbeda, ujar Andi saat ditemui di kantor Rexvin
“Saat ini kepentingan saya datang kekantor Rexvin bertujuan untuk menagih janji sisa Sukses fee kepada pihak developer dan masih proses mediasi , tegasnya andi
Dalam proses mediasi pihak developer mengelak dan mengatakan akan mencari bukti-bukti perjanjian aslinya, karena data data tidak ada , padahal kami bawa semua data bukti perjanjian yang ditandatangani oleh Supriyadi sebagai owner developer, kata andi
Revan kuasa hukum Rexvin developer
Lain hal Saat media menemui pengacara dari Rexvin , Revan S.H. mengatakan perihal kedatangan Andi Darwis ke kantor kami bertujuan untuk menagih sukses Fee, yang menurut hemat saya, data yang dibawa oleh Andi Darwis bisa dikatakan tidak mendasar( palsu).Ujarnya saat ditemui diruangannya
Pasalnya data yang dibawa oleh Andi Darwis tidak ada yang asli alias foto copy saja, saya ragu keabsahan data yang dibawa beliau, ” karena kami pegang surat perjanjian asli , yang mana hari,tahun dan jam yang sama namun berbeda isi. Kata Revan
Lanjutnya, untuk sukses fee kami sudah berikan uang kurang lebih 408 juta sejak tahun 2016, itu diluar lain-lain , kami ada bukti fisik baik foto penerimaan uang maupun kwitansi, terang Revan
Ultimatum saya kepada pak Andi Darwis apabila data yang ditunjukan kekami nanti dinilai palsu oleh yang berwajib, maka kami juga akan menuntut kepada pak Andi Darwis agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman setimpal, pungkasnya
Iwan fajar