Batam, Prolkn.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (Ikabtu) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/10/2023)
Unjuk rasa tersebut menyusul ditetapkannya bos developer PT Batam Riau Bertuah (BRB), Roma Nasir Hutabarat, sebagai tersangka atas kasus kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disetor konsumen kepada PT BRB.

Dari pantauan Tim Prolkn.id aksi yang dipenuhi dengan teriakan orasi, spanduk, dan lagu-lagu perjuangan ini menunjukkan penolakan keras terhadap kriminalisasi yang diduga tidak didasarkan pada bukti yang kuat. Para massa mendatangi Mapolresta Barelang sekitar pukul 10.00 WIB sembari membawa spanduk Ikabtu Maju Bersatu (IMB), dan spanduk yang bertuliskan ‘Tolak kriminalisasi tokoh Batak Batam, Ketua Ikabtu Batam, Nasir Hutabarat.
Dengan sorakan keras, tampak para peserta aksi mengungkapkan kekecewaan dan ketidakpuasan mereka terhadap sistem hukum yang dianggap tidak adil.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menemui para massa aksi dan menjelaskan bahwa Kapolresta Barelang saat ini sedang menghadiri kegiatan yang tak kalah penting.
Kendati demikian, Syafrudin menyebutkan apa yang menjadi tuntutan oleh warga Ikabtu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Silakan perwakilan dari Ikabtu untuk melakukan pertemuan bersama kami di dalam (Mapolresta Barelang). Apa yang perlu disampaikan, sampaikan dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Syafrudin didepan ratusan massa aksi. (Vhi)