Batam, ProLKN.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang terdiri dari Massa aksi dari Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam Kepulauan Riau, pada Kamis (31/10/2024).
Aksi unjuk rasa kali ini dilakukan oleh buruh adalah menuntut atas kenaikan UMK (Upah Minimum Kota) kota Batam sebesar sebesar 30 persen.
|Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Jadi Fokus Baru Pemkot Batam di Pembahasan APBD 2025
Dari pantauan Tim ProLKN.id saat berada di lapangan para buruh terlihat secara masif melakukan pergerakan di jalan engku putri Batam center dan fokus berkumpul di satu titik yaitu di depan gerbang kantor Walikota Batam.

Petugas Kepolisian tampak sigap untuk mengantisipasi serta mengamankan Kantor Walikota dari ancaman dan bahaya yang mungkin saja bisa terjadi, selain itu pihak kepolisian juga memasang pagar kawat berduri disekeliling area kantor walikota Batam dan Kantor DPRD Kota Batam.
Kawat berduri juga dipasang sebagai langkah guna mencegah kemungkinan massa memasuki gedung pemerintahan. Terlihat atribut serikat yang khas, bendera PUK berwarna putih, orange, biru dan hitam yang dibawa para demonstran di lokasi.
|Baca Juga: Berdasarkan Survei KHL Serikat Buruh Batam Tuntut UMK Tahun 2025 Naik 30 Persen
Sampai berita ini di terbitkan para pengunjuk rasa ini masih berkumpul dan melakukan orasi menuntut kenaikan UMK sebesar 30 persen, cabut omnibuslaw UU Cipta Kerja dan sejumlah tuntutan lainnya. Pihak kepolisian dan Satpol PP tampak bersiaga, dan akses ke dalam gedung sementara dibatasi hanya untuk para pegawai. (Vhi)