ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Presiden Resmi Canangkan Perpres No.78 Tahun 2023, Tentang Percepatan Penanganan Rempang Eco-City

by Editor: Muhammad Ibrahim
18 Desember 2023 | 9:15 pm
in Batam
0 0
0
Presiden Resmi Canangkan Perpres No.78 Tahun 2023, Tentang Percepatan Penanganan Rempang Eco-City
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 78 Tahun 2023, pada Senin siang (18/12/2023).

Kegiatan mengundang seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan Perpres No 78 Tahun 2023 yang keluar tanggal 8 Desember 2023 ini, mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2018.

Ketentuan teknis pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan tertuang dalam pasal 12 (1a) dalam hal penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlokasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, kewenangan Gubernur daerah dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Pria yang juga merupakan Walikota Batam ini menekankan bahwa kehadiran Perpres ini akan dapat menjadi titik terang menangani Pulau Rempang.

“Perpres 78 tahun 2023 sudah turun. Meski Perpres ini belum menyelesaikan semua persoalan Rempang Eco-City. Tetapi, Ini Perpres salah satu dasar penting yang akan kita gunakan untuk membangun rumah Bapak Ibu sekalian (kompensasi warga Rempang).” Kata Muhmmad Rudi. (18/12/2023) 

Menurutnya, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Sehingga ditargetkan tahun depan rumah sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.

Muhammad Rudi melanjutkan bahwa pihaknya bersama seluruh forkopimda berkomitmen untuk menyelesaikan yang terbaik untuk seluruh warga Rempang.

Selain itu pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menyiapkan putra-putrinya, sehingga dapat ambil peran sebagai tenaga kerja dalam proyek besar di Rempang ini ke depan.

Acara turut dibuka oleh sambutan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang menyatakan bahwa Tujuan negara adalah pasti mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan masyarakat yang mendapat rasa keadilan.

“Inilah yang dilakukan pemerintah (BP Batam). Tidak serta pemerintah mengambil kebijakan. Hari ini momentum Perpres sudah di tanda tangani Presiden, semoga bisa dipahami kita semua. Semoga BP Batam dalam mengambil kebijakan apapun akan tepat guna dan manfaat dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.” Pesan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Perkembangan Rempang Eco-City

Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi Sudirman Saad menjelaskan tiga topik besar yakni perkembangan Rempang Eco-City, Perpres 78/2023 dan turunannya yakni Perka 20/2023.

Baca Juga:  Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Sudirman Saad menjabarkan bahwa prioritas pertama saat ini adalah penyiapan wilayah untuk Kawasan Industri seluas 2.000 Ha dan Tower Rempang 370 Ha. Dimana terdapat 961 KK tercatat berada di wilayah tersebut.

Tercatat 719 KK (Kepala Keluarga) telah menerima sosialisasi dari tim terpadu, dengan jumlah 575 datang ke posko untuk berkonsultasi, 361 KK telah mendaftar, dan 86 KK telah pindah ke hunian sementara.

Sudirman meyakinkan agar masyarakat dapat sabar dan percaya pada apa yang disampaikan pemerintah BP Batam.

Pihaknya akan bekerja keras dan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Rempang.

“Kalau di daerah lain di Indonesia berdasarkan Perpres lama, warga hanya mendapatkan 1 pilihan, santunan atau relokasi, hanya salah satu.” Kata Sudirman Saad.

“Sementara di Rempang dengan Perpres baru ini, warga bisa mendapatkan Santunan dan Relokasi Rumah. Warga dapat dua-duanya. Jadi mohon dukungan Bapak Ibu bersabar dan yakinlah kami akan lakukan yang terbaik untuk warga.” ungkap Sudirman Saad.

Ia juga menambahkan, BP Batam optimis dengan penyelesaian status HPK dan HPL yang beberapa waktu lalu sempat mengganjal proses kepindahan warga yang telah mendaftar untuk relokasi, dapat segera diselesaikan.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

“Masterplan untuk kawasan relokasi Tanjung Banun sendiri telah selesai oleh Kemen. PUPR. Kami akan berikan kesempatan Bapak Ibu untuk bisa memilih sendiri lokasi hunian yang cocok bagi Bapak Ibu. Dengan luas 93,5 Ha akan ada 961 unit rumah relokasi, Fasos Fasum, Pusat Ekonomi dan Dermaga.” Pungkas Sudirman.

Masyarakat terdampak di Kawasan Rempang yang hadir, sangat antusias untuk berdiskusi dan memberikan gagasan dan pengharapan mereka ke depan.

Berikut beberapa Mayoritas gagasan warga yang hadir :
1. mengharapkan uang ganti apresial bagi tanam tumbuh dan kapal mereka dapat segera diberikan sebelum mereka pindah,
2. bagi yang telah pindah meminta prioritas untuk pemilihan lokasi rumah strategis lebih dulu,
3. meminta komitmen agar anak-anak mereka dapat bekerja nantinya di Rempang Eco-City dan
4. harapan agar senantiasa dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.

Masukan ini ditampung secara terbuka oleh seluruh pejabat yang ditunjuk sebagai Tim Terpadu dan akan dibawa pada esok pertemuan bersama Kementerian Bidang Perekonomian. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menjaga wibawa dan nilai-nilai kebangsaan, menyusul...

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Tak...

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 3, 2025 | 10:30 am
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan, SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang, Kota Batam-Kepulauan Riau, menyelenggarakan...

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Next Post
“Wujudkan Batam Kota Baru”, Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

"Wujudkan Batam Kota Baru", Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved