Batam, ProLKN.id – Personil Polresta Barelang menerima arahan dari Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengenai Buku Panduan Tugas Polisi Rukun Warga (RW) bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Selasa (03/09/2024).
Acara tersebut diadakan untuk memastikan bahwa setiap anggota polisi RW memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
|Baca Juga: BP Batam Hadiri Bersama Komisi VI DPR RI
Kegiatan ini dihadiri oleh Dir binmas Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., dan di sambut oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kabagops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, S.H., Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Yulianti Asril, S.H., M.M., serta di hadiri oleh 250 Personil Polisi RW.
Tujuan di bentuknya Polisi RW adalah untuk membangun Kemitraan dengan masyarakat serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di lingkungannya.
Membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat berbentuk kontak langsung (initial contact) sebagau penghubung Polisi dengan Masyarakat, sehingga dapat mendengarkan, menerima, berempati terkait keluhan, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat RW.

Hasil dari koordinasi tersebut kemudian didokumentasikan dalam bentuk teks, audio dan visual melalui Aplikasi “Ada Polisi”, dengan melaporkan merekomendasikan dan atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, satuan internal Kepolisian atau instansi yang berkompeten terkait keluhan, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat RW.
|Baca Juga: BP Batam Jalin Silaturahmi Bersama TNI AL Di Atas Kapal KRI Bung Tomo 357
Setelah menerima laporan masyarakat dapat menganalisa, menindaklanjuti, mengevaluasi serta memberikan solusi atas saran dan masukan dari masyarakat RW bersama Posko sesuai tingkat penugasannya (Polsek, Polres dan Polda), kemudian melakukan scanning, analisis, respon dan assesment terhadap potensi gangguan (Faktor Kriminogen) yg berada di wilayah RW masing-masing.
Kegiatan polisi RW pun berdampak positif sehingga dapaf menghidupkan fungsi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada masyarakat sebagai bentuk upaya menangkal potensi gangguan Kamtibmas. (M.Ikhsan)