Batam, ProLKN.id – Polresta Barelang melalui Tim Opsnal Jatanras berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (30) warga Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang terlibat judi online. Pelaku diketahui sebagai marketing situs judi online dengan omzet Rp 30 jutaan per bulan, sabtu (16/11/2024).
|Baca Juga: Satreskrim Polresta Barelang Gerebek Lokasi Judi Dadu dan Sabung Ayam di Batam
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online melalui situs “Gojekslot”.
“Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan sejak 19 Oktober 2024 dengan teknik undercover sebagai pemain. Setelah memastikan aktivitas perjudian, tim mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap tersangka AL bersama barang bukti,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu (16/11/2024.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi Note 8 Pro dan rekening koran atas nama Harsono. Berdasarkan penyelidikan, AL diketahui mengirimkan tautan situs perjudian melalui WhatsApp kepada sejumlah orang. Ia dijanjikan keuntungan sebesar 5% dari total kekalahan pemain oleh pemilik situs yang disebut “Paus”, dengan server situs berada di Kamboja.

Atas perbuatannya pelaku kejahatan AL dijerat Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.
Kapolresta Barelang menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemerintah dalam memberantas judi online, langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah maraknya praktik perjudian online di masa mendatang.
|Baca Juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca di Parkiran Masjid Batam
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas aktivitas perjudian online. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” Pungkas Kombes Pol H. Ompusunggu. (Vhi)