Batam, Prolkn.id- LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) dan Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( Forkorindo) selaku partner. Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi VI Gedung Nusantara I Senayan, pada hari Kamis (19/1/2023).
Dalam rapat itu Komisi VI DPR RI berencana memanggil Kepala BP Batam. Terkait laporan mengenai penjualan lahan di sekitar Bandara Hang Nadim (Hadim) Batam kepada empat perusahaan guna membangun pergudangan dan property.
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi yang diketuai oleh Muhammad Agus Fajri membenarkan serta menyampaikan bahwa ada empat perusahaan yang mendapatkan alokasi pembelian lahan bandara Hang Nadim, Selasa (24/1/23)
“Kempat perusahaan itu diantaranya yaitu
PT Prima Propertindo Utama, PT Batam Prima Propertindo, PT Cakra Jaya Propertindo, dan PT Citra Tritunas Prakarsa,”pungkasnya (red)