Batam, Prolkn.id- Gubernur Kepri Ansar Ahmad menanggapi terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.
Honorer memegang peran penting mendukung sektor pendidikan, kesehatan, teknis, dan lainnya.
“Belum ada surat soal memberhentikan tenaga honorer. Mereka sangat penting dalam pemerintahan. Untuk itu, kami juga mendorong mereka jadi ASN,” kata Ansar usai menghadiri acara di Best Western Panbil, Rabu (04/10/2023).
Pemerintah provinsi Kepri masih menganggarkan untuk penggajian honorer hingga tahun depan. Hal ini diutarakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditanyai terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.

Ansar mengatakan, sampai saat ini tenaga honorer masih menjadi penopang roda pemerintahan di Kepri. Khususnya disektor pendidikan, kesehatan, teknis, dan lainnya. Adapun memang Kemenpan RB yang mewacanakan penghapusan honorer ini, mengharapkan adanya peningkatan jenjang karir menuju ASN atau PPPK yang terus dibuka oleh pusat.
“Tak ada pemberhentian. Kalau rencana 2024, artinya masih ada waktu bagi mereka agar ikut seleksi PPPK. Saya sudah minta Disdik, dan Dinkes fokus mendorong tenaga honorer jadi ASN. Sehingga tak ada lagi status honorer, dan merek tak perlu khawatir rencana pusat soal penghapusan honorer,” jelasnya.
Ansar mengharapkan informasi penghapusan honorer ini harus disikapi bijak dan tidak perlu dikhawatirkan honorer, dengan mempersiapkan diri dalam ikut tes ASN.
“Sudah disampaikan Pak Menpan tadi, honorer harus direktur berdasarkan aturan dan kebutuhan. Jangan ada lagi serampangan, sehingga mereka tak bisa bekerja sesuai dengan fungsi mereka,” tutup Ansar.
Pemprov sendiri dikatakan Ansar ingin mengoptimalkan potensi tenaga honorer untuk membangun sistem pemerintahan berbasis digital, inovasi, dan bisa mewujudkan pelayanan bersih, dan bebas korupsi.
Ansar menambahkan, dalam UU ASN juga dijelaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus bagi ASN yang bertugas di wilayah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Kepri sebagai salah satu yang serius dalam menangani 3T memiliki potensi untuk mendapatkan kenaikan pangkat lebih cepat.
“Informasinya kalau bertugas di 3T bisa naik pangkat dalam dua tahun. Ini yang disampaikan Pak menteri tadi. Kepri mendukung saja karena termasuk dalam 3T,” tutupnya. (*/red)