Batam,prolkn.id- Minyak jelantah (minyak sisa penggorengan) selama ini hanya dibuang sia-sia. Bahkan tak jarang minyak sisa ini disalahgunakan karena banyak orang yang menampungnya dan mengedarkannya kembali ke pedagang-pedagang gorengan dalam bentuk curah.(8/3/22)
Jika ditelusuri, peredaran minyak jelantah tersebut merupakan kejahatan manusia. Sebab, minyak jelantah merupakan minyak yang sudah mengandung racun. Tak jarang pula, minyak jelantah sudah bercampur dengan kotoran ataupun juga bangkai-bangkai kecil seperti kecoa, tikus ataupun cicak. Bayangkan saja jika hal ini masuk ke tubuh manusia lewat makanan seperti gorengan.
Oleh para pengepul (pengumpul) minyak jelantah, sisa-sisa minyak hasil penggorengan ini hanya sekedar disaring kemudian dibungkus dengan plastik bening dan dijual di pasar tradisional. Biasanya harga perliter minyak jelantah ini lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan buatan pabrik. Bisa dibayangkan kandungan yang ada dalam minyak tersebut cukup membahayakan jika masuk ke dalam tubuh.
Toni pemilik PT energi hijau sukses berlokasi di kompleks megacipta industri park blok A2 no 3, mengatakan bahwa bisnis yang ia geluti hanya sebagai pengepul saja , kami tidak mengolah, melainkan sebagai Tempat penampungan sementara (TPS) dan langsung kita ekspor, ujarnya
Kendalanya ketika badai covid-19 banyak restoran yang gulung tikar, jadi Terdampak Karena restoran sepi, otomatis minyak jelantah yang bisa dibeli juga berkurang pak. Ujar Toni saat dikonfirmasi via WhatsApp
“Kami siap menampung seluruh limbah minyak goreng dengan harga kisaran 7.500 sampai 8000 per kilo. Tergantung kuantiti. Kalo banyak kita terima 8.000, ujarnya
Saat media mempertanyakan berapa ton per/ bulan dan kemana diekspor Toni menjawab itu rahasia perusahaan pak.tegasnya
Lain hal dengan Riski Baidillah kabid Humas bea dan cukai tipe B Batam mengatakan, untuk PT. Energi hijau sukses, dari juni2021 sampai dengan saat ini sudah 9 kali ekspor ke malaysia, untuk jenis barangnya mix acid oil.
Media mencoba mengali informasi lewat pesan singkat kepada pengawas lingkungan hidup kota Batam Endra. Untuk mempertanyakan perijinan namun beliau belum mau memberikan komentar
Dikatakan Budiman ketua LSM Ampuh, minyak jelantah termasuk kategori limbah yang bisa dimanfaatkan kembali.
“Minyak ini dapat dimaanfaatkan untuk menjadi bahan bakar biodiesel dan deterjen, seperti sampo, sabun dan lainnya,” bebernya.
Ketua Ampuh juga mengatakan, perusahaan minyak jelantah ini merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang mana minyak tersebut didapatkan dari rumah tangga, restoran, dan hotel.pungkasnya