ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolda Kepri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,477 di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
3 Oktober 2023 | 6:27 pm
in Batam
0 0
0
Kapolda Kepri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,477 di Kota Batam
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id- Kepolisian gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 46,477 kilogram.

Hal ini terungkap dalam konfresi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (3/10/2023). Tercatat,sebanyak 10,727 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan beserta benda sitaan dan atau barang bukti narkotika pada momen tersebut.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,477 (Foto: Polresta Batam)

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,477 KG Serta Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 10,727 KG bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. (03/10/2023).

Kegiatan di hadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, Kepala Beacukai Batam Ambang Priyonggo, Forkopimda Kota Batam, Ketua DPD Granad Kepri, Kepala BPOM Batam, Ketua MUI Batam, Ketua FKUB Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polresta Barelang yang sudah berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba dengan cara melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kota Batam.

“Hal yang sama saya juga mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Kota Batam yang sudah mendukung kegiatan penegakan hukum narkoba baik beacukai, maupun pemko batam sehingga wilayah batam harus benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika”. Ucapnya (03/10/2023)

Pengungkapan yang pertama dengan TKP Pinggir Jalan Komplek Ruko Tanjung Pantun, Samping Apotik Yanda Farma, Sei Jodoh, Kec. Batu Ampar, Batam yang terjadi pada tanggal 11 September 2023 Sekitar Pukul 12.30 Wib dengan mengamankan tersangka inisial AR, EH, AS, H, AAS dan YS beserta barang bukti 3 paket/bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh cina merk da hong pao tea dan dibalut dengan lakban warna merah, paket sabu tersebut akan dibawa keluar batam menuju ke kuala tungkal, pelaku berhasil di amankan beserta pelaku yang akan menerima sabu tersebut.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

TKP kedua di Depan Ruko Pesona Niaga Blok B No. 02 Belian Kec. Batam Kota – Kota Batam yang terjadi pada tanggal 11 September 2023 Sekitar Pukul 15.10 Wib Dengan mengamankan tersangka inisial I beserta barang bukti 1 paket / bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam kemasan plastik bertuliskan “chinese pin wei” warna biru dan dibalut dengan lakban warna hitam dengan berat netto 993,50 gram. upaya penangkapan di awali info bahwa tersangka tersebut bawa narkotika, dan di temukan sabu kemudian tsk mengaku dikendalikan oleh sdr. B yang masih DPO.

Baca Juga:  Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Kemudian TKP ketiga di Pinggir Jalan Yos Sudarso, Seberang Sekolah Monte Sienna, Kec. Batu Ampar – Kota Batam pada tanggal 12 September 2023 Sekitar Pukul 17.40 Wib. Dengan mengamankan tersangka inisial BS beserta 2 paket / bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam kemasan plastik bertuliskan “chinese pin wei” warna biru dan dibalut dengan lakban warna hitam dengan berat netto 1.983.

TKP keempat dibawah Jembatan 3 Barelang Pulau Setokok Kec Bulang – Kota Batam pada tanggal 25 September 2023 Sekitar Pukul 17.50 Wib dan di Parkiran di Depan Parkiran Jl. Raya Kebayoran Lama Rt/Rw 005/01 Kel Suka Bumi Utara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat. Pada tanggal 29 September 2023 Sekira Pukul 15.00 Wib dengan mengamankan 2 orang tersanga inisial S dan GY beserta barang bukti 23 paket/bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu dan 17 paket/bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu.

Dengan Total 40 Bungkus, berhasil di amankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang bersama dengan beacukai kota batam, hasil pemeriksaan ada komunikasi dengan seseorang yg berada di jakarta, dan di lakukan pengembangan kemudian berhasil mengungkap orang yang akan menerima 40 bungkus sabu tersebut di kebun jeruk jakarta barat.

Baca Juga:  Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

TKP kelima di Parkiran Serba 8000 Pasar Mustafa Jalan Raja Alikelana Kel. Belian Kec. Batam Kota – Kota Batam pada Tanggal 25 September 2023 Sekitar Pukul 17.50 Wib dan berhasil mengamankan tersangka inisial S beserta 1 bungkus narkotika jenis sabu, dengan berat 1.000 gram.

Sehingga keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil di amanakan sebanyak 46,477 KG. Dapat menyelamatkan 464.477 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang.

Pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 10.757,704 KG dilaksanakan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika kepala kejaksaan negeri batam nomor : Sk – 3007d / L.10.11.3 / Enz.1 / 07 / 2023 Tgl 28 Juli 2023 Dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : Sk – 3197.A / L.10.11.3 / Enz.1 /08/ 2023 Tgl 9 Agustus 2023.

Atas Perbuatannya Untuk tersangka Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Atau Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit Rp.1.000.000.000,- Dan Paling Banyak Rp.10.000.000.000,-. Ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
DP3APM Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak

DP3APM Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved