Batam, prolkn.id- Setelah dilakukan razia di kampung Aceh dan mengangkut puluhan warga serta alat bukti berupa Bong, alat judi bahkan senjata tajam kini sejumlah bangunan semi permanen di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau dibongkar paksa oleh tim terpadu pada Jumat (31/3/2023).
Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Barelang di kawasan yang sama, Selasa (28/3/2023) beberapa hari lalu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalam operasi pembongkaran ini, melibatkan 200 personel dari tim terpadu.
“Dalam aksi pembongkaran itu juga selain tim terpadu juga dibantu oleh masyarakat sekitar,” ujar Nugroho.
Selain rumah semi permanen yang di duga tempat para pengguna narkoba tim terpadu juga melakukan pembongkaran bangunan gelanggang permainan (gelper) yang juga diduga tempat peredaran narkoba, pembongkaran itu disambut antusias warga setempat
Hal ini terlihat ketika warga juga ikut membantu dalam pembongkaran bangunan. “Warga mendukung untuk menghapus stigma kampung mereka yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba,” kata salah seorang warga.
Pada operasi kali ini, pihaknya telah membongkar 7 lokasi di Kawasan Kampung Aceh. Yang diduga tempat sarang narkoba. Setelah itu, pihaknya akan memasang CCTv di sejumlah titik untuk memantau lokasi sarang judi dan peredaran narkoba.(*/tim)