Batam, ProLKN.id – Dalam upaya menanggulangi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kantor Kecamatan Sekupang, Kantor Kelurahan Tiban Baru, para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Tiban Baru, Sekupang.
|Baca Juga: Sekda Jefridin Terima Kunjungan BNN Kota Batam Bahas Pembangunan POSPAM di Kawasan Kampung Aceh
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan dampak dari TPPO, serta pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pengiriman PMI.
Diketahui bahwa Batam menjadi salah satu titik rawan untuk praktik ilegal ini, mengingat lokasinya yang strategis dekat dengan negara-negara tetangga.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, menjelaskan bahwa pelaksanaan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat terkait keimigrasian guna mencegah TPPO. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan calon PMI.
“Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk mengatasi masalah keimigrasian di Indonesia, salah satunya dengan mencegah PMI non prosedural,” jelas Samuel pada Selasa (1/10/2024).
Samuel menambahkan bahwa semakin maraknya celah terjadinya TPPO di Kota Batam memotivasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk melakukan edukasi kepada masyarakat melalui keterlibatan berbagai pihak.
|Baca Juga: 580 Anggota DPR RI Siap Dilantik 24 Diantaranya Dari Kalangan Selebriti
“Batam, dengan lokasinya yang strategis di antara Malaysia dan Singapura, serta memiliki tujuh pelabuhan laut dan satu pelabuhan udara, menjadi pintu lalu lintas yang strategis bagi PMI non prosedural. Hal ini menjadikan Batam sangat terkait dengan pengawasan dan pencegahan TPPO,” ujar Samuel.
Penyuluhan yang digelar oleh Imigrasi Batam ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengedukasi masyarakat dan mencegah praktik TPPO serta pengiriman PMI non-prosedural.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak kegiatan serupa untuk menjangkau daerah-daerah yang rawan serta mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan Batam dapat menjadi zona yang lebih aman bagi warga, terutama dalam hal migrasi dan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Rizky Yudhakawira, memaparkan indikator pemilihan desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, manfaatnya, serta kolaborasi yang diperlukan dalam membangun Desa Binaan Imigrasi.
|Baca Juga: Pemko Tanjung Pinang Buka Lowongan PPPK 2024 Untuk Tenaga Honorer
Narasumber lainnya, Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI, Wahyu Probo Asmoroe, menyambut positif kegiatan ini dan berharap penyuluhan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Wahyu juga menyampaikan pentingnya sinergi antara BP3MI dan Imigrasi dalam mencegah penempatan PMI secara non prosedural.
“Semoga sinergi antar instansi yang telah terjalin baik ini terus berlanjut demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam,” tutup Wahyu. (M.Ikhsan)