Batam, ProLKN.id – BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan (TK) cabang Nagoya Kota Batam memberikan Sosialisasi kepada Para Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polresta Barelang tentang Program BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang, Senin (06/05/2024)
Kegiatan di hadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, M.H., PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, Kepala Cabang BPJS TK Nagoya DR Suci Rahmat, Kepala Cabang BPJS TK Sekupang Budi Pramono, Para Kanit Binmas Jajaran Polresta Barelang, serta 50 orang personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Barelang.

Kepala Cabang BPJS TK Cabang Nagoya Kota Batam Dr. Suci Rahmat mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk hadir di Polresta Barelang.
“Kami dari BPJS TK Cabang Nagoya dan BPJS TK Cabang Sekupang Kota Batam hadir untuk melindungi para pekerja sesuai dengan amanah UU No.40 tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011”, Ucap Kepala Cabang BPJS TK Cabang Nagoya Kota Batam, Dr. Suci Rahmat.
Selama ini telah terjalin komunikasi yang intens untuk menindaklanjuti MoU dari Kapolri tentang Sinergitas tugas dan fungsi dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahwa BPJS itu ada 2 yakni BPJS TK dan BPJS Kesehatan yang melindungi seluruh para pekerja.
“Semoga dengan kerjasama ini para Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan kepada masyarakat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, harapan kami agar para Bhabinkamtibmas berperan penting dalam komunikasi dengan satuan keamanan perumahan yang ada di wilayah masing-masing. tentang perlindungan BPJS TK terhadap resiko saat bertugas”, tambah, Dr. Suci Rahmat.
Objek utama perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni Security perumahan dan petugas jaga malam lingkungan, dan objek lainnya seperti Pedagang, Influencer, Seniman, Agama &kebudayaan, Fashion, Olahraga, Kominikator. Dengan iuran perbulan sebesar Rp.16.000, pertiga bulan, Rp.50.400, per 6 bulan sebesar Rp. 100.800 dan pertahun sebesar Rp. 201.600.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH melalui Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim BPJS TK Kota Batam, yang sebelumnya sudah melakukan MoU di tingkat Mabes Polri.
Kemudian di tingkat daerah akan melakukan sinergitas dengan pihak BPJS, salah satunya adalah peran serta Polri ikut mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan Kesehatan yang ada di Kota Batam, yang merupakan program pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut juga di berikan Santunan JKM (Jaminan Kematian) kepada keluarga Alm. Jusriani Pandiangan.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga mendapatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja di Kota Batam”, Pungkas, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N. (M. Ikhsan)