Batam, Prolkn.id – Bea Cukai Batam, berhasil mengagalkan puluhan ribu botol Mikol (Minuman Berakohol) melalui jalur resmi pelabuhan Batu Ampar, Batam kepulauan Riau (Kepri) kemarin Kamis (01/02/2024), dengan menggunakan Kontainer.
Mikol ini masuk ke Batam diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen, dengan taksiran Barang senilai Rp 6,9 miliar. Dari informasi yang didapat, seluruh mikol ini rencananya akan disimpan di sebuah kawasan Gudang yang berada di Tanjung Uncang, Batuaji, Batam kepulauan Riau. Kemudian mikol ini nantinya akan dijual ke tempat hiburan malam yang diduga milik seorang pengusaha ternama di Batam yang berinisial (AN).
“Minuman (mikol) itu hampir 2 tahun ada di Batam. Itu tidak ada izin sama sekali,” ujar salah seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, saat mengatakannya kepada tim prolkn.id, (06/02/2024).
Dari hasil pemeriksaan Bea Cukai Batam, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter. Untuk golongan sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan golongan A sebanyak 24.360 botol (6.699 liter) dan kini sudah diamankan oleh Bea Cukai Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Rizki Baidilah mengatakan hingga kini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pemilik barang ilegal tersebut.
“Benar, kita amankan di Pelabuhan Batu Ampar,” ujar, Rizki Baidillah kepada awak media.
“Barang bukti sekarang kita amankan di gudang Tanjung Uncang,” sambungnya.
Dari hasil Penyelidikan Penyeludupan Mikol tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6,2 miliar.
Peredaran Mikol ilegal di Batam khususnya di tempat hiburan malam memang saat ini masih marak dan kerap sering terjadi. Operasi Razia pun sering dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Kepri, POM TNI AU,AL, dan AD di Tempat Hiburan Malam (THM).
Namun hal ini tidak membuktikan bahwa peredaran Mikol ilegal di kota batam bisa dihentikan, seakan-akan tidak ada efek jera apakah penyeludupan Mikol selama ini yang sering terjadi, dikarenakan ada oknum yang membekingi? semoga saja pihak aparat penegak hukum bisa lebih melakukan pengawasan serta pencegahan dan memberantas peredaran Mikol ilegal di kota batam. (Achan)