Prolkn.id~ Sumenep~ Atwari (40), warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Jawa Timur, menculik anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) bernama Nur Imama (30), warga Dusun Gunung Pekol, Desa Banuaju Timur.
Atwari menyerahkan diri pada polisi, setelah sebelumnya sempat menghilang dan menjadi buron tim reskrim polres setempat.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Senin (7/12), pelaku penculikan anggota PPK Batang-Batang itu menyerahkan diri Senin pagi
Pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Batang-Batang tadi pagi dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Markas Polsek Batang-Batang,” kata Widiarti.
AKP Widiarti menjelaskan, korban diculik pelaku di halaman Sekretariat PPK Batang-Batang, Sumenep, sekitar pukul 08.30 WIB Sabtu (5/12/2020).
Atwari tiba-tiba datang menghampiri Imama dan menarik tangannya
Sambil menodongkan pistol ke arah Imama, Atwari kabur menggunakan mobil Avanza warna silver.
Suami Imama, Sugiyanto (38) yang mendapat kabar dari anggota PPK lain, langsung mengejar bersama masyarakat.
Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Mobil pelaku diadang ramai-ramai akhirnya Imama diturunkan.
Atwari kabur dengan mobilnya ke arah timur, tetapi identitasnya telah diketahui warga.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangkan dengan pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Widiarti.
Berdasarkan pengakuan tersangka pada tim penyidik, tersangka tega melancarkan aksinya lantaran sakit terhadap Imama, yang memilih laki-laki lain sebagai suaminya.
Sementara itu, anggota KPUD Sumenep, Rafiqi, menyatakan, meski terjadi penculikan terhadap salah seorang anggota penyelenggara pemilu di Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, tahapan pilkada di wilayah itu tidak terganggu, dan Imama telah bekerja sebagaimana biasanya.
Sumber (antara/jpnn)