Jakarta, Prolkn.id-Aliansi sejuta buruh mendesak Cabut Omnibus Law dan Tolak UU Cipta Kerja.Massa Buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memadati jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8).
Aksi massa itu mendesak pemerintah agar mencabut Omnibus Law UU 6/2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Imbas aksi massa buruh itu, jalanan di sekitar kawasan tersebut mengalami kemacetan.
Aksi demo ini diketahui digelar massa buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024.
Kedua aliansi itu dimotori Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di gedung International Labour Organization (ILO) di Jalan MH Thamrin–tak jauh dari Sarinah–. Kemudian bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat dan puncak aksi akan berlangsung di Istana Jakarta.
Namun, pada hari ini massa ditahan aparat hanya bisa melakukan aksi di jalan MH Thamrin sekitar Sarinah, karena dari titik tersebut hingga area Medan Merdeka Barat ditutup.
Diprediksi Sejumlah massa buruh datang dari Jakarta dan wilayah sekitarnya.(red)