ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

by Editor: Muhammad Ibrahim
6 Juli 2025 | 1:28 pm
in Batam
0 0
0
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

Ilustrasi, Kwh meter Listrik PLN. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 2,278

Batam, ProLKN.id – Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi PT PLN Batam yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Kenaikan tarif ini menyasar pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, dengan besaran penyesuaian mencapai 1,43 persen.

Keputusan ini diambil pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik jangka panjang dan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro.

Penyesuaian tarif ini khusus berlaku untuk wilayah Batam dan tidak berdampak pada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis. Bagi golongan-golongan tersebut, tarif listrik tetap mengacu pada tarif yang diberlakukan oleh PT PLN (Persero).

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Tujuannya adalah untuk menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu. (Foto: dok/Voi)

Penyesuaian tarif tenaga listrik triwulanan ini didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara yang menjadi acuan dalam penetapan tarif.

Baca Juga:  Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Secara akumulatif, parameter-parameter tersebut menunjukkan adanya tren kenaikan yang seharusnya tercermin dalam tarif listrik pada triwulan III 2025.

Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa untuk daerah lain, tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada periode Juli-September 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Kebijakan ini diambil demi mendukung peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga daya saing industri di tingkat nasional.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu dalam keterangan tertulis Sabtu (28/6/2025) lalu.

Penting untuk dicatat bahwa PT PLN Batam memiliki karakteristik yang berbeda dengan PT PLN (Persero) dalam hal subsidi dan kompensasi. PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah.

Akibatnya, selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif yang berlaku menjadi tanggungan PT PLN Batam sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam melakukan penyesuaian tarif ini.

Baca Juga:  BP Batam Resmi Tutup Akses Telaga Bidadari Demi Jaga Kualitas Air Baku
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: dok)

Di sisi lain, penyesuaian tarif ini menuai beragam tanggapan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa kenaikan tarif listrik ini bukan merupakan ranah kewenangan pemerintah kota. Ia berencana untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan pihak PLN Batam untuk mencari solusi terbaik.

“Bahwa ini bukan ranah kewenangan kami akan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti diskusi dengan pak gubernur dan pihak PLN Batam,” kata Amsakar Achmad pada awak media, Kamis (03/07/2025) kemarin.

Pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif listrik di Batam. Mereka mendesak Gubernur Kepri untuk tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi persoalan ini.

Meskipun ada penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga mampu di Batam, pemerintah secara nasional tetap mempertahankan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero).

Golongan pelanggan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  LSM-TKP DPC Batu Ampar Desak Transparansi Anggaran Swakelola Kecamatan di Kota Batam

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan dan sektor usaha kecil agar tetap dapat beroperasi dengan baik.

Penyesuaian tarif listrik ini merupakan bagian dari mekanisme “tariff adjustment” yang memungkinkan tarif listrik dapat disesuaikan secara berkala berdasarkan kondisi ekonomi.

Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa tarif listrik mencerminkan biaya yang sebenarnya dikeluarkan untuk penyediaan listrik, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan kualitas layanan.

Dalam konteks yang lebih luas, Kementerian ESDM secara berkala melakukan penyesuaian tarif listrik untuk menjaga keberlangsungan industri kelistrikan nasional.

Penyesuaian ini, meskipun terkadang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa PT PLN (Persero) dan entitas terkait lainnya dapat terus beroperasi secara efisien dan melayani kebutuhan listrik seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan antara menjaga daya beli masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan keberlanjutan sektor energi.

Penyesuaian tarif listrik di Batam ini menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah berusaha mengelola berbagai kepentingan tersebut, meskipun dengan kebijakan yang berbeda di setiap daerah atau golongan pelanggan.

Diharapkan, dialog antara pemerintah, PLN, dan masyarakat akan terus menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

(Achan/Tim)

Share News with:
Tags: Amsakar AchmadBatamPT PLN BatamPT PLN perseroTarif Listrik

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Amsakar Achmad Kukuhkan Pengurus LAM

Amsakar Achmad Kukuhkan Pengurus LAM

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 12:44 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam...

Unit Reskrim Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan Tanpa Perlawanan

Unit Reskrim Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan Tanpa Perlawanan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 25, 2025 | 5:25 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, di bawah naungan Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan...

BP Batam Resmi Tutup Akses Telaga Bidadari Demi Jaga Kualitas Air Baku

BP Batam Resmi Tutup Akses Telaga Bidadari Demi Jaga Kualitas Air Baku

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 24, 2025 | 11:35 am
0

Batam, ProLKN.id – Akses menuju Telaga Bidadari Batam, telah ditutup sementara oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Keputusan ini diambil sebagai...

Next Post
DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved