Karimun, ProLKN.id – Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinisial ZK (54) meninggal dunia usai berhubungan intim dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Artha City Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (26/05/2025) dinihari.
Korban diketahui berasal dari desa Sukamaju RT 001 RW 002 Kelurahan Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun yang berstatus sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong dengan dugaan korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, saat di konfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi awal peristiwa.
“Korban ZK berkencan dengan seorang PSK berinisial KA, keduanya diduga sempat melakukan hubungan badan, hingga akhirnya korban ZK mengalami serangan jantung,” ungkap AKP Andri Yusri pada wartawan, (26/05/2025).
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polres Karimun telah melakukan pengecekan pada nadi bagian tangan dan leher korban secara manual,
AKP Andri Yusri juga menjelaskan diduga korban ZK menderita penyakit jantung, dan mempunyai catatan medis di Rumah Sakit Bakti Timah.
“Korban memiliki rekam medis di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT), lantaran menderita penyakit jantung dan pembuluh darah pada tanggal 16 Juli 2024 tahun lalu,” pungkasnya.
(Nur)