Batam, ProLKN.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali dijabat oleh Wali Kota Batam secara ex-officio, dan lebih lanjut, jabatan Wakil Kepala BP Batam juga akan diisi oleh Wakil Wali Kota Batam secara ex-officio.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga PP No 46 Tahun 2007 terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam dalam mengelola kawasan strategis ini.
Peraturan Pemerintah tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi dan peran BP Batam dalam pengembangan ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.
Dengan penunjukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, diharapkan akan ada peningkatan koordinasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pengelolaan kawasan perdagangan bebas yang selama ini menjadi salah satu tumpuan ekonomi bagi masyarakat Batam.
Bunyi dari Peraruran Pemerintah (PP) 4/2025 Pasal 2A ayat (4) yang di terima oleh Tim ProLKN.id yaitu: mengamanatkan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam.

Sejumlah persyaratan itu di antaranya tidak sedang menjalankan masa tahanan atau tidak berhalangan sementara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut maka, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra yang merupakan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam terpilih secara otomatis akan menjadi Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam.
Sementara Li Claudia Chandra akan menjadi Wakil Wali Kota Batam yang pertama menjabat Wakil Kepala BP Batam ex officio. Jabatan itu selama ini ditempati pejabat teknis, bukan politisi.
Presiden Prabowo rencananya akan melantik serentak kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
(Mcg/Acn)
Mau konten menarik lainnya?
Follow Instagram : liputan kepri news
Follow Facebook : liputan kepri news
Follow Threads : liputan kepri news
Follow TikTok : liputan kepri news