Batam, ProLKN.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan bahwa sekitar 300 guru honorer yang sekarang tergabung dalam program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan segera diubah statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dalam Pemko Batam.
Dalam keterangan yang disampaikan Tri Wahyu menyatakan bahwa para guru honorer tersebut tengah menjalani proses seleksi untuk menjadi PPPK.
“Kami tengah memusatkan perhatian pada pengalihan status guru honorer daerah menjadi guru PPPK, baik secara penuh maupun setengah waktu,” ungkpanya pada awak media pada Selasa (10/12/2024).
Perubahan status ini, menurut Tri Wahyu, sejalan dengan rencana untuk meningkatkan jumlah pengajar di tingkat SD dan SMP di Batam. Ia turut menambahkan bahwa pihaknya sedang berusaha memperbaiki infrastruktur di lembaga pendidikan. Ini mencakup penambahan atau penguatan Rombongan Belajar (RomBel).

“Untuk saat ini, kami belum meningkatkan jumlah guru.” Pertumbuhan guru tetap tidak berkembang karena perhatian kami adalah peralihan status dari honorer menjadi PPPK,” ujarnya.
Tri Wahyu berharap, di tahun 2025 akan ada kebijakan baru untuk meningkatkan jumlah guru karena Kota Batam masih membutuhkan sekitar 700 guru.
Ia mengungkapkan bahwa keadaan rombel saat ini telah melebihi batas kuota yang ideal.
“Seharusnya, di SD ada 28 siswa setiap kelas, tetapi kini rata-rata mencapai 40 siswa, pada masa SMP, seharusnya ada 32 sampai 36 siswa, tetapi sekarang bisa mencapai 50 siswa dalam satu kelas. Jika rombel bisa kembali ke keadaan ideal, jumlah guru yang diperlukan juga akan bertambah,” tuturnya. (*/red)