Batam, ProLKN.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mendeklarasikan nama kampung aceh bertranformasi menjadi nama kampung madani sebagai bentuk upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta untuk merubah stigma masyarakat terhadap Kampung Aceh yang kerap dijuluki sebagai kampung narkoba yang berlokasi di RT 003 RW 014, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada jumat (15/11/2024).
Deklarasi ini juga dilakukan sebagai bentuk implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya Kota Batam.
|Baca Juga: Kampung Aceh Simpang DAM Batam Digerebek Polisi, 92 Orang Ditangkap 88 Positif Sabu
Kapolda Kepri, Irjen Polisi Yan Fitri Halimansyah dalam deklarasinya menegaskan bahwa Kampung Aceh yang kini berubah nama menjadi Kampung Madani, harus dibersihkan dari segala bentuk peredaran narkoba serta aktivitas ilegal lainnya dan menjadikan kampung yang layak huni, sehat dan tentram.
Irjen Polisi Yan Fitri Halimansyah mengatakan narkoba merupakan ancaman besar yang dapat menghancurkan generasi muda maka Kepolisian Republik Indonesia harus mengambil langkah tegas untuk memberantasnya.
“Kampung madani harus menjadi contoh sebagai Kampung yang bersih, sehat, dan aman tanpa ruang untuk perilaku yang dapat merusak generasi muda, penanganan masalah ini harus dilakukan secara serius melalui penegakan hukum dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ucapnya, (15/11/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, Dandim Kota Batam, Letkol Infanteri Roy Chandra Sihombing, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, Pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Acara deklarasi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa kemudian pemotongan pita secara simbolis dan dulanjut dengan foto bersama.
Irjen Polisi Yan Fitri memberi peringatan keras bahwa ini adalah langkah pertama dan terakhir terhadap kawasan tersebut, jika kawasan ini tidak mengalami perubahan yang secara signifikan maka kawasan tersebut akan diratakan.
“Ini adalah langkah pertama dan saya pastikan ini yang terakhir, kampung madani kini harus menjadi contoh dan bangkit dari stigma negatif masyarakat untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kepri,” tambah Irjen Polisi Yan Fitri Halimansyah.
|Baca Juga: Satreskrim Polresta Barelang Gerebek Lokasi Judi Dadu dan Sabung Ayam di Batam
Transformasi nama Kampung Madani ini diharapkan dapat merubah stigma negatif masyarakat umum secara luas terhadap sisi negatif kampung tersebut dan mampu menjadikan inspirasi bagi kampung-kampung lain di seluruh penjuru indonesia dalam pemberantasan narkoba. (Vhi)