ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembubaran Paksa Acara Diskusi Kebangsaan

by Editor: Muhammad Ibrahim
29 September 2024 | 11:03 pm
in Nasional
0 0
0
Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembubaran Paksa Acara Diskusi Kebangsaan

Dua tersangka kasus pembubaran diskusi kebangsaan Refly Harun CS ditangkap Polisi. (Foto: net)

Post Views: 412

Jakarta, ProLKN.id – Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/09/2024) kemarin

Lima orang ditangkap dan dua orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap security hotel, Minggu(29/09/2024).

|Baca Juga: Acara Diskusi Kebangsaan Diaspora Di Jakarta Dibubar Paksa Oleh Puluhan Orang Tak Dikenal

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa beberapa pelaku telah ditangkap dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

“Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya pada Minggu (29/09/2024) pada awak media.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghargai kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga:  Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: "Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata"

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan demokrasi yang sehat, di mana kebebasan berpendapat harus dihormati,” tambahnya.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat konferensi pers. (Foto: net)

Sebelumnya diketahui diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional seperti Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Said Dieu, dan Soenarko, yang membahas isu kebangsaan. Sayangnya, acara berubah ricuh ketika sekelompok orang membubarkan paksa dengan merusak panggung dan mengancam peserta.

Dikesempatan yang sama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif para tersangka untuk melakukan perusakan, pembubaran, dan penganiayaan terhadap diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

|Baca Juga: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Batam Tuntut Pencopotan Kadis DLH Batam Terkait Gagal Pelayanan Lingkungan

“Dari hasil pendalaman bukti-bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilapangan kemudian dari record CCTV dan juga tayangan video yang sudah beredar di media sosial. kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi pelaku, kemudian juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini,” ucap Brigjen Djati Wiyoto Abadhy.

“Yang pertama FEK, ini sebagai Koordinator lapangan. Kemudian GW ini sebagai pelaku pengerusakan spanduk,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada wartawan, Minggu (29/09/2024).

Sementara tiga orang lain yang diamankan terkait dengan peristiwa tersebut kini tengah didalami lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial JJ, LW, dan MDM.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

“Dari lima pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” tuturnya.

|Baca Juga: Rocky Gerung Pernyataan Jokowi Terkait IKN Itu Hanya Alasan dan Ambisi Pribadi Presiden

Dua tersangka dalam kasus kni akan dikenakan dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti, serta pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Aksi pembubaran acara yang dihadiri tokoh dan aktivis nasional itu jelas sangat disayangkan banyak pihak karena menggagalkan diskusi tanpa alasan yang jelas.

Refly Harun, pakar hukum dan tata negara yang juga merupakan salah satu pembicara dalam diskusi tersebut menilai bahwa aksi premanisme yang dilakukan para OTK, telah terjadi pembiaran oleh pihak kepolisian yang berjaga didepan. (*/red)

Share News with:
Tags: Diskusi KebangsaanPelaku Pengerusakan Diskusi Kebangsaan

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 9:21 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat...

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:29 am
0

Jakarta, ProLKN.id -  Kabar duka datang dari keluarga pendakwah kondang, Ustadz Yahya Waloni, yang diinformasikan meninggal dunia setelah menyampaikan khotbah...

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 11:23 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di...

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 9:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan memberikan kebijakan terbaru terkait uang lembur yang resmi diberlakukan pada...

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:58 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah RI (Republik Indonesia) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19....

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 12:15 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja di Negara...

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 27, 2025 | 10:54 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1446 Hijriyah jatuh pada 28 Mei 2025 yang diputuskan setelah Sidang...

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 22, 2025 | 11:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo asli. ...

Next Post
Jaga Kekompakan, Pjs. Wali Kota Batam Hadiri Musda VII KKSS Batam

Jaga Kekompakan, Pjs. Wali Kota Batam Hadiri Musda VII KKSS Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved