Batam, Prolkn.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H. Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri Rapat Paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) yang membahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatip).
Rapat Perdana DPRD Kota Batam masa bakti 2024 – 2029 dilaksanakan di ruang utama Dewan pada Jum’at (06/09/2024).
Dalam rapat itu, terbentuklah Pansus yang akan dipimpin oleh Muhammad Mustofa sebagai Ketua, dengan Muhammad Fadli sebagai Wakil Ketua Pansus.
Pembentukan Pansus ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan peraturan internal di DPRD Batam, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja.
Jefridin, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya DPRD dalam menyusun tata tertib yang lebih baik.
“Keberadaan pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan penyempurnaan aturan yang akan memandu seluruh kegiatan DPRD Kota Batam, sehingga tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan di Kota Batam,” ujar Jefridin.
Pansus yang telah terbentuk akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Kota Batam.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal dalam upaya penyempurnaan sistem legislasi yang akan berdampak positif pada pelaksanaan tugas DPRD serta pelayanan publik di Kota Batam.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh para anggota DPRD Kota Batam priode 2024-2029. (M. Ikhsan)