Batam, ProLKN.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali kota Batam Muhammad Rudi menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2024, bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (05/08/2024).
|Baca Juga: Terminal Ferry Internasional Batam Center Beroperasi Normal di Bawah Pengelolaan PT Metro Nusantara Bahari
Rapat ini membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Ranperda tentang RPJP Kota Batam Tahun 2025-2045 sekaligus pengambilan keputusan akhir terkait Ranperda yang merupakan langkah penting dalam perencanaan dan pengembangan kota Batam.

Sementara itu Sekda kota Batam Jefridin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Pansus yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan RPJPD ini bersama Pemerintah Kota Batam.
Jefridin menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dan RPJPD ini akan menjadi dasar bagi pembangunan jangka panjang di Kota Batam yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau.
|Baca Juga: Bupati Karimun Resmi Melantik Pengurus Cabang BKMT Kecamatan Kundur 2024/2029
“Dengan RPJPD ini, diharapkan Kota Batam dapat memanfaatkan potensinya secara optimal dan menjadi lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Jefridin. (M.Ikhsan)