Batam, ProLKN.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan secara intensif pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, pada selasa (30/07/2024).
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Batam sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah yang digunakan untuk pengadaan Alat Kesehatan (alkes) sebesar Rp3,4 miliar.
|Baca Juga: Bawaslu RI Gandeng Media Massa Bersinergi Dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Dari pantauan awak media di lapangan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Batam tiba di RSUD Embung Fatimah langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh di ruang administrasi atau pelayanan di rumahsakit tersebut.
Dalam penggeledahan penyidik Pidsus Kejari Batam itu mengamankan 13 kardus dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait belanja anggaran RSUD tahun 2016. Pidsus Kejari Batam juga telah memeriksa puluhan saksi dugaan korupsi tersebut.

“Total kita amankan semua ada 13 dus berisi dokumen. Pemeriksaan dan penyitaan dokumen dilakukan di ruangan direktur, bagian keuangan, dan bagian arsip,” jelas Kepala Pidana Khusus Kejari Batam, Tohom Hasilohan kepada awak media.
Penggeledahan dilakukan berdasar surat perintah penggeledahan Nomor 2170/L1011/FD:/07/2024 tanggal 29 Juli 2024. Dan berdasar izin dari Pengadilan Negeri (PN) Batam dari penetapan PN Batam Nomor. 269/2024/PN.Btm 29 Juli 2024.
|Baca Juga: Polres Karimun Musnahkan 221 Knalpot Brong dan 31 TNKB Palsu
”Memang fokus utama penggeledahan ini mencari dan mengumpulkan dokumen SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) terkait belanja anggaran RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2016,” tambah Tohom Hasiholan.
Kejari Batam berharap audit BPK akan memberikan kepastian mengenai total anggaran belanja sebesar Rp 3,4 miliar yang diduga disalahgunakan. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan korupsi ini.
“Untuk proses masih lanjut, indikasi awal kita ada dugaan korupsi Rp 1 miliar. Namun untuk lebih jelasnya, kami masih menunggu audit BPK,” tuturnya. (*/red)