Batam, ProLKN.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam 2024 tengah menjadi sorotan publik. Salah satu calon, yang telah berhasil mengantongi dukungan mayoritas partai politik, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat politik dan masyarakat. Fenomena ini dikenal dengan istilah“Borong Partai,” di mana satu calon menguasai hampir semua partai pendukung, sehingga menyisakan sedikit ruang bagi calon lain untuk bersaing.
Kekhawatiran ini semakin meningkat seiring dengan laporan yang menunjukkan bahwa borong partai sering kali digunakan untuk mengamankan dukungan politik dalam pemilihan umum atau pemilihan internal partai. Praktik ini juga dapat memperburuk citra politik di mata publik dan mengurangi kepercayaan terhadap sistem politik secara keseluruhan.
Ketika Tim ProLKN.id, mengkonfirmasi salah satu Pengamat Politik di batam yang juga sebagai Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Suara Rakyat Keadilan, Ahmad Rosano menanggapi, bahawa fenomena ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan demokrasi di Batam, tetapi juga memicu perdebatan mengenai etika politik di indonesia.
Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Keadilan, Ahmad Rosano. (Foto: red)
“Saya menilai bahwa strategi ini mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, di mana seharusnya ada persaingan yang adil dan terbuka bagi semua calon-calon,” ujar Ahmad Rosano, kepada Tim ProLKN.id dikediamannya, Minggu (28/07/2024).
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dukungan mayoritas partai terhadap satu calon dapat menciptakan ke tidak seimbangan dalam kontestasi politik. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan demokrasi di Batam dan bagaimana partai-partai politik akan berperan dalam menjaga integritas proses pemilihan.
Keberadaan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada sering dianggap sebagai keuntungan bagi paslon, meskipun mereka masih harus memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong atau harus menang lebih dari 50 persen.
Saat ini, sembilan parpol telah memberikan dukungan kepada Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra untuk maju di Pilkada Batam 2024. Dengan dukungan tersebut, pasangan ini telah mengamankan 35 dari total 50 kursi DPRD Batam, atau sekitar 70 persen.
Dukungan tersebut berasal dari Partai Gerindra yang memiliki 7 kursi di DPRD Batam, PKB dengan 4 kursi, PPP 1 kursi, dan Nasdem 10 kursi. Kemudian dukungan dari PSI dengan 1 kursi, PAN 3 kursi, Golkar 6 kursi, Demokrat 2 kursi, PKN 1 kursi dan terakhir adalah PKS dengan 6 kursi.
Dua parpol yang belum menentukan dukungan mereka adalah PDIP dengan 7 kursi dan Hanura dengan 2 kursi.
Berdasarkan ketentuan, parpol atau gabungan parpol dapat mengusung calon di Pilkada jika memperoleh minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu terakhir. Di Batam, ini berarti parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 10 kursi di DPRD untuk dapat mengusung pasangan calon.
Sedikitnya parpol yang belum menentukan dukungannya menyebabkan potensi terjadinya Pilkada dengan kotak kosong di Batam. Ini berpeluang terjadi jika hanya ada satu pasangan calon yang muncul, yaitu Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
“Peran partai politik dalam menentukan dukungan sangatlah penting untuk menghindari terjadinya fenomena kotak kosong dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar di Pilkada 2024,” tutup Ahmad Rosano. (*/red/M.Ikhsan)
Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...
Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...
Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...
Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...
Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...