ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Tak Indah Lagi! Fasilitas Umum Jalur Pedestrian Batam Center Kini Tak Terawat, Banyak yang Rusak dan Dicuri

by Editor: Muhammad Ibrahim
27 Juli 2024 | 11:56 pm
in Batam
0 0
0
Tak Indah Lagi! Fasilitas Umum Jalur Pedestrian Batam Center Kini Tak Terawat, Banyak yang Rusak dan Dicuri

Penampakan Handle Bangku fasilitas umum kawasan pedestrian Batam Center banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Post Views: 889

Batam, ProLKN.id – Fasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, misalnya jalan dan alat penerangan umum Adapun pengertian prasarana adalah sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi,sosial dan budaya. Sedangkan utilitas adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan.

Pada tahun 2022 lalu. Badan Pengusahaan (BP) Batam telah meresmikan fasilitas umum ini yang di resmikan langsung oleh Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dengan membangun jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki sepanjang 2,7 kilometer dengan lebar lajur pejalan kaki 4 meter serta fasilitas umum lainnya berupa tempat duduk bahkan sampai pada penerangan jalan yang indah bertempat di pusat kota yaitu Batam Center itu, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat lokal batam dan para wisatawan agar bisa menikmati suasana kota sambil berjalan kaki dengan nyaman.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

|Baca Juga: Polisi ringkus pelaku pembunuhan di samping Bank BRI jodoh square batam

Berdasarkan pantauan Tim ProLKN.id di lapangan pada Sabtu, (27/07/2024), kini fasilitas umum di sekitar jalur pedestrian tersebut mengalami kerusakan hingga diduga mengarah pada tindakan pencurian.

Penampakan fasilitas Umum berupa tempat duduk dirusak, dicoret dan gagang pegangan tangan tempat duduk banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Terlihat dari faslitas umum tepatnya di jalan Raja M Tahir, mulai depan Hotel Harmoni One ke simpang One Mall Batam Center, fasilitas tempat duduk yang disediakan oleh BP Batam sudah banyak yang rusak dan dicuri dari mulai handle atau pegangan bangku, bola lampu pada penerangan jalan bahkan stopkontak pada tiang lampu penerangan disetiap jalur pedestrian kini hilang raib entah kemana, tak tanggung- tanggung, jumlahnya pun ditaksir mencapai puluhan pasang.

“Dulu  jalur pedestrian ini indah dan keren banget bang, sekarang sudah pada rusak ada coret-coretan dan banyak yang dicuri mulai pegangan bangku, bola lampu bahkan sampai stopkontak-nya pada hilang semua,” ucap salah satu pejalan kaki yang kebetulan lewat pada Tim ProLKN.id, (27/07/2024).

Kepala BP Batam Muhammad Rudi sempat mengatakan dibangunnya jalur pedestrian tersebut, merupakan langkah pihaknya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Batam.

Baca Juga:  REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

|Baca Juga: Tanaman di pedestrian batam center rusak BP Batam ajak masyarakat menjaga fasilitas umum

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harap Muhammad rudi. (25/07/2023) tahun lalu.

Stop Kontak pada tiang lampu penerangan pedestrian banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)
Bola lampu penerangan pedestrian banyak hilang dan di rusak. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Pengerusakan fasilitas umum ini sungguh sangat disayangkan selain perbuatan yang tidak terpuji, tindakan ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:  Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Berdasarkan pasal 170 KUHP, terdapat sanksi tegas bagi mereka yang dengan sengaja melakukan perusakan atau mencuri fasilitas umum dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Atau sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pemasangan prasarana jalan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas dan fasilitas pejalan kaki bertujuan untuk memberi keamanan bagi pengguna jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.

|Baca Juga: Gubernur Kepri berikan bantuan sebesar Rp 31 miliar pada masyarakat Bintan 

Atas pengerusakan tersebut diharapkan pemerintah kota batam mengambil langkah-langkah yang tegas dengan melakukan penjagaan fasilitas umum dan sampai pada penindakan secara hukum untuk mereka yang dengan sengaja melakukan pengerusakan bahkan sampai dengan pencurian faslitas umum. (Vivhi)

Share News with:
Tags: Batam CenterBP batam#Fasilitas UmumPedestrian

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
Pengamat Politik Menilai, Fenomena Borong Partai di Pilkada Batam Semakin Memperburuk Citra Politik Indonesia di Mata Publik

Pengamat Politik Menilai, Fenomena Borong Partai di Pilkada Batam Semakin Memperburuk Citra Politik Indonesia di Mata Publik

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved