ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Tak Indah Lagi! Fasilitas Umum Jalur Pedestrian Batam Center Kini Tak Terawat, Banyak yang Rusak dan Dicuri

by Editor: Muhammad Ibrahim
27 Juli 2024 | 11:56 pm
in Batam
0 0
0
Tak Indah Lagi! Fasilitas Umum Jalur Pedestrian Batam Center Kini Tak Terawat, Banyak yang Rusak dan Dicuri

Penampakan Handle Bangku fasilitas umum kawasan pedestrian Batam Center banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Post Views: 889

Batam, ProLKN.id – Fasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, misalnya jalan dan alat penerangan umum Adapun pengertian prasarana adalah sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi,sosial dan budaya. Sedangkan utilitas adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan.

Pada tahun 2022 lalu. Badan Pengusahaan (BP) Batam telah meresmikan fasilitas umum ini yang di resmikan langsung oleh Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dengan membangun jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki sepanjang 2,7 kilometer dengan lebar lajur pejalan kaki 4 meter serta fasilitas umum lainnya berupa tempat duduk bahkan sampai pada penerangan jalan yang indah bertempat di pusat kota yaitu Batam Center itu, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat lokal batam dan para wisatawan agar bisa menikmati suasana kota sambil berjalan kaki dengan nyaman.

Baca Juga:  Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

|Baca Juga: Polisi ringkus pelaku pembunuhan di samping Bank BRI jodoh square batam

Berdasarkan pantauan Tim ProLKN.id di lapangan pada Sabtu, (27/07/2024), kini fasilitas umum di sekitar jalur pedestrian tersebut mengalami kerusakan hingga diduga mengarah pada tindakan pencurian.

Penampakan fasilitas Umum berupa tempat duduk dirusak, dicoret dan gagang pegangan tangan tempat duduk banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Terlihat dari faslitas umum tepatnya di jalan Raja M Tahir, mulai depan Hotel Harmoni One ke simpang One Mall Batam Center, fasilitas tempat duduk yang disediakan oleh BP Batam sudah banyak yang rusak dan dicuri dari mulai handle atau pegangan bangku, bola lampu pada penerangan jalan bahkan stopkontak pada tiang lampu penerangan disetiap jalur pedestrian kini hilang raib entah kemana, tak tanggung- tanggung, jumlahnya pun ditaksir mencapai puluhan pasang.

“Dulu  jalur pedestrian ini indah dan keren banget bang, sekarang sudah pada rusak ada coret-coretan dan banyak yang dicuri mulai pegangan bangku, bola lampu bahkan sampai stopkontak-nya pada hilang semua,” ucap salah satu pejalan kaki yang kebetulan lewat pada Tim ProLKN.id, (27/07/2024).

Kepala BP Batam Muhammad Rudi sempat mengatakan dibangunnya jalur pedestrian tersebut, merupakan langkah pihaknya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Batam.

Baca Juga:  PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

|Baca Juga: Tanaman di pedestrian batam center rusak BP Batam ajak masyarakat menjaga fasilitas umum

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harap Muhammad rudi. (25/07/2023) tahun lalu.

Stop Kontak pada tiang lampu penerangan pedestrian banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)
Bola lampu penerangan pedestrian banyak hilang dan di rusak. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Pengerusakan fasilitas umum ini sungguh sangat disayangkan selain perbuatan yang tidak terpuji, tindakan ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Berdasarkan pasal 170 KUHP, terdapat sanksi tegas bagi mereka yang dengan sengaja melakukan perusakan atau mencuri fasilitas umum dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Atau sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pemasangan prasarana jalan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas dan fasilitas pejalan kaki bertujuan untuk memberi keamanan bagi pengguna jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.

|Baca Juga: Gubernur Kepri berikan bantuan sebesar Rp 31 miliar pada masyarakat Bintan 

Atas pengerusakan tersebut diharapkan pemerintah kota batam mengambil langkah-langkah yang tegas dengan melakukan penjagaan fasilitas umum dan sampai pada penindakan secara hukum untuk mereka yang dengan sengaja melakukan pengerusakan bahkan sampai dengan pencurian faslitas umum. (Vivhi)

Share News with:
Tags: Batam CenterBP batam#Fasilitas UmumPedestrian

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Next Post
Pengamat Politik Menilai, Fenomena Borong Partai di Pilkada Batam Semakin Memperburuk Citra Politik Indonesia di Mata Publik

Pengamat Politik Menilai, Fenomena Borong Partai di Pilkada Batam Semakin Memperburuk Citra Politik Indonesia di Mata Publik

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved