Batam, ProLKN.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kemudahan dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte Kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
|Baca Juga: Warga batam keluhkan lambatnya pelayanan publik disdukcapil sekupang
“Kami memahami betapa pentingnya dokumen-dokumen ini bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan kami. Kami mengajak seluruh warga Batam untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. ujar Heryanto, Rabu (24/07/2024).
Salah satu langkah besar yang diambil adalah penerapan sistem pelayanan online. Warga Batam kini dapat mengurus KK, KTP, dan Akte Kelahiran melalui situs resmi Disdukcapil Kota Batam.

|Baca Juga: Puluhan ribu masyarakat pendatang memilih jadi warga batam untuk mencari pekerjaan
Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi mengantri lama di kantor Disdukcapil. Pengurusan dokumen bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan memiliki akses internet.
Salah satu warga yang di jumpai Media ini di lokasi Disdukcapil kota Batam Julham warga Tanjunguma Lubuk Baja mengatakan, saya merasakan manfaat dari kemudahan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Batam tentang pelayanan.
“Sangat membantu sekali, sekarang saya tidak perlu mengambil cuti kerja hanya untuk mengurus KTP. Semuanya bisa diurus online dan lebih cepat,” kata Julham.
Dengan berbagai inovasi dan kemudahan yang diberikan, Disdukcapil Kota Batam berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (M. Ikhsan)