Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengambil langkah tegas dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik melalui pelaksanaan kampanye anti korupsi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Kota Batam.
Kampanye anti korupsi yang dicanangkan oleh Pemko Batam bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Upaya ini juga sebagai bentuk komitmen Pemko Batam dalam memerangi segala bentuk praktik korupsi yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa sebenarnya Kampanye antikorupsi bukan hal yang baru bagi Pemko Batam. Dengan berbagai upaya kolaboratif bersama Perangkat Daerah Kota Batam yang diasistensi oleh Inspektorat Daerah Kota Batam, bersama instansi terkait lainnya.
“Dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemko Batam tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini,” papar Rudi Panjaitan dikutip dari keterangan persnya, Jumat (28/06/2024).
Melalui kampanye ini, Pemko Batam tidak hanya melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, tetapi juga mengedukasi para pegawai dan masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap tindakan administrasi dan keuangan.
Sebagai informasi, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, KPK RI mengajak Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Direktur Utama BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi.
Pemerintah daerah dan BUMD diimbau untuk menayangkan, mereplikasi, memodifikasi dan menyebarluaskan materi-materi kampanye antikorupsi kepada masyarakat melalui berbagai saluran/platform media offline maupun online yang dimiliki.
Kampanye antikorupsi tersebut, juga bisa dilakukan di media sosial maupun dalam bentuk banner dan spanduk di semua Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintahan masing-masing.
Pemko Batam meyakini bahwa dengan implementasi kampanye anti korupsi ini, akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dari praktik korupsi dan lebih efisien dalam pengelolaan keuangan publik.
Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung dan menjaga upaya ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (M. Ikhsan)