Batam, ProLKN.id – Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Gubernur Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan kepada seluruh Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri untuk bersikap tegas dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Proses ini harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan dilakukan dengan adil dan harus transparan (keterbukaan), tanpa adanya praktik yang merugikan seperti “main mata” demi memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa.
“Jangan ada yang main mata, semuanya harus mengikuti regulasi dan zonasi yang sesuai untuk sekolahnya,” ucap Gubernur Ansar Ahmad saat dikutip dalam keterangannya, Rabu (26/06/2024).
PPDB di Disdik Kepri harus dijalankan dengan prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi keadilan dan kebersamaan. Setiap calon siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa harus terlibat dalam praktik jual beli kursi, yang dapat merugikan siswa-siswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga menekankan, agar dalam PPDB tahun 2024 ini Disdik Kepri maupun pihak sekolah harus berani menolak permintaan oknum, yang ingin menitip siswa di suatu sekolah tertentu.
“Tidak ada yang titip menitip untuk PPDB. Dinas Pendidikan dan sekolah harus tegas dalam PPDB ini harus dijalankan sesuai regulasi dan zonasi sekolah,” tegasnya.
Larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi calon siswa didasarkan pada kriteria-kriteria yang objektif seperti prestasi akademis dan non-akademis, bukan berdasarkan kemampuan finansial keluarga.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung menyebut, jika pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini menurutnya lebih tertib ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Sejauh ini sambungnya, untuk tahapan PPDB, untuk tingkat SMA masih dalam proses verifikasi berkas dan pada hari Jumat tanggal 28/06/2024 nanti, sudah masuk dalam tahap pengumuman. Sedangkan, untuk SMK sekarang tahapannya sudah dalam tahap daftar ulang, ujarnya.
Dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan keterbukaan dalam PPDB, Kepulauan Riau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri. Diharapkan, peran seluruh pihak dapat mendukung terwujudnya sistem PPDB yang adil dan merata bagi seluruh calon siswa di Kepulauan Riau. (M. Ikhsan)